Hanyutnya gajah Bali Zoo Gianyar bernama Moly menjadi salah satu peristiwa paling menarik perhatian di Bali sepekan terakhir. Peristiwa itu berujung sedih setelah Moly ditemukan mati.
Kemudian, ada ulah Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Ngis yang melakukan korupsi. Dia menilap dana nasabah selama 13 tahun. Total uang yang dia nikmati mencapai Rp 10,4 miliar.
Selanjutnya, ada kelanjutan kasus penipuan robot trading NET89. Kali ini, polisi menyita sejumlah aset di wilayah Denpasar dan Badung yang terkait kasus penipuan tersebut. Total, aset yang disita senilai Rp 200 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, Polri mengungkap penyebab kemacetan di jalur sepanjang Bandara Ngurah Rai, Badung, yang kerap macet selama momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru). Untuk itu, polisi akan menerapkan sejumlah skema sebagai antisipasi kemacetan.
Kasus ratusan kredit fiktif yang melibatkan tiga petinggi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali juga menjadi salah satu kabar paling menarik perhatian pembaca. Tiga pejabat bank sekelas direksi itu kini dijebloskan ke bui lantaran mencairkan kredit fiktif senilai Rp 325,47 miliar.
Terakhir adalah peristiwa mengejutkan di Selat Bali. Seorang wanita penumpang kapal feri tiba-tiba melompat ke laut. Perempuan asal Jember itu ditemukan di wilayah perairan Buleleng berjam-jam setelah kejadian. Berikut rangkuman peristiwa populer selama sepekan dalam rubrik Bali Sepekan.
1. Gajah Moly Mati Terseret Arus Sungai
Gajah bernama Moly hanyut terseret arus di Sungai Wos, Gianyar, Bali. Moly ditemukan mati di atas bebatuan di pinggir sungai pada Selasa (17/12/2024) pukul 06.30 Wita.
Hanyutnya Moly terekam kamera dan viral di media sosial. Moly merupakan gajah konservasi pertama yang mati terseret arus.
Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan Bali Zoo menyatakan satu gajahnya hanyut terbawa arus sungai pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 15.30 Wita. Gajah betina berusia 45 tahun itu saat kejadian sedang dipandu oleh pawangnya (mahout) menuju holding area (kandang gajah) setelah selesai melakukan sosialisasi rutin.
"Ketika melewati sungai yang biasa dilewati sebagai rutenya, tiba-tiba Moly diempaskan oleh air sungai yang tiba-tiba naik akibat curah hujan tinggi. Sehingga Moly kehilangan keseimbangan dan hanyut terbawa arus sungai," kata Suaka Purnawasa, Senin malam.
Sementara, Humas Bali Zoo Emma Chandra menjelaskan hanyutnya Moly terjadi sangat cepat. Saat itu, pawang gajah tengah mengajak Moly dan Tina, gajah lain, keluar kandang. Saat hendak kembali ke kandang, gajah tersebut menyeberangi Sungai Wos.
Tina menyeberangi Sungai Wos lebih dulu. Namun, saat Moly hendak menyeberang, tetiba Sungai Wos meluap dan menyeret Moly.
"Mahout kami berupaya meminta pertolongan semua tim. Namun, besarnya air yang datang dengan cepat membuat upaya pertolongan tidak bisa dilakukan," tutur Emma.
Moly ditemukan di Sungai Cengcengan, Desa Guwang, Sukawati, atau sejauh kurang lebih 3 kilometer (km) dari lokasi binatang itu hanyut. Satwa yang dilindungi itu ditemukan dalam kondisi mati.
Pantauan detikBali, warga berdatangan ke lokasi ditemukannya Moly untuk melihat dari dekat. Kondisi gajah itu nyungsep di pinggir sungai sisi kanan yang aliran sungainya sudah surut.
Warga setempat, Nora, mengatakan pada Senin petang sempat melihat gajah itu hanyut dan menabrak pohon kelapa. Ia melihat gajah tersebut masih hidup.
"Kemarin masih hidup, saya kira sampai laut. Ini mati kayaknya karena terbentur di sini banyak batu besar," ujarnya.
Nora menyebut Moly awalnya tersangkut di bendungan sungai. Gajah itu lalu terguling-guling karena air besar, terempas ke kanan, dan jatuh di bebatuan.
2. Ketua LPD Desa Adat Ngis Korupsi Rp 10,4 Miliar
Mantan Ketua LPD Desa Adat Ngis I Nyoman Berata ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia menilap dana nasabah selama 13 tahun.
Polisi mengungkapkan Berata melancarkan aksi culasnya itu dengan membuat kredit fiktif. Total uang yang dikorupsinya mencapai Rp 10,4 miliar.
"Korupsi di LPD Desa Adat Ngis dengan cara membentuk pinjaman semu atau fiktif atas nama ketua LPD Ngis, keluarganya, maupun orang lain," kata Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Arif Batubara, Selasa (17/12/2024).
Arid menjelaskan Berata juga diduga menarik deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemilik tabungan. Jumlah kerugian negara mencapai Rp 10,4 miliar.
Arif mengatakan, kasus itu mencuat ketika banyak nasabah LPD Desa Adat Ngis, Buleleng, Bali, yang tidak dapat menarik dananya karena rekeningnya diblokir. Para nasabah yang kebingungan lalu melaporkan hal itu ke polisi.
Dari situ, diketahui dana para nasabah dikorupsi ketua LPD Desa Adat Ngis periode 2009-2022 itu. Modus pertama, dia menerbitkan pinjaman fiktif atas nama keluarganya. Namun, Berata gagal membayar. Lalu, dia mengambil pinjaman fiktif lagi untuk menutup kegagalan bayar itu.
Hal itu dilakukan berulang-ulang hingga total pinjaman mencapai Rp 20,9 miliar. Itu pun, yang dibayarkan hanya Rp 17,47 miliar. Sisa Rp 3,46 miliar dikantongi Berata.
"Jadi, awalnya dia ambil kredit dulu. Tidak bisa bayar. Kemudian, ambil kredit lagi yang lain untuk bayar menutup (kredit) yang pertama dengan membayar bunganya (saja). Tapi tetap gagal bayar. Begitu terus menerus perbuatannya dilakukan sejak 2009 sampai 2022," kata Arif.
Selama itu, Berata juga mengambil dana dari deposito nasabah untuk menutup kredit fiktifnya. Dana deposito nasabah yang dipinjam sebesar Rp 7 miliar lebih. Dibayar Berata hanya bunganya saja sebesar Rp 2,47 miliar.
Lagi, sisa Rp 4,57 miliar dikantongi Berata untuk keperluan pribadi. Hal itu dilakukan Berata sejak 2013 hingga 2022. Belum cukup juga untuk menutup kredit fiktif di awal, Berata kembali mengambil dana sukarela nasabah LPD Desa Adat Ngis.
Total dana sukarela yang dipinjam Berata sebesar Rp 2,8 miliar. Dikembalikan bunganya saja sebesar Rp 400 juta. Sisa Rp 2,4 miliar dikantongi Berata.
"Pembentukan kredit ini menggunakan nama dia sendiri dan keluarganya. Tanpa sepengetahuan mereka (keluarga dan orang lain yang namanya dicatut). Gunanya, untuk menutup kredit-kredit itu beserta bunganya, juga untuk kepentingan pribadinya," ungkapnya.
Berata menggunakan dana nasabah yang dikorupsinya untuk biaya kuliah anak, berobat, judi online, sabung ayam, togel, kredit rumah (KPR), ternak ayam, dan usaha cuci mobil yang kini sudah bangkrut.
Atas kejahatannya, Berata dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Ancamannya, paling lama 20 tahun penjara.
3. Aset Robot Trading NET89 Senilai Rp 200 Miliar Disita
Sebanyak tujuh aset di enam lokasi di Bali disita polisi. Aset berupa tanah, hotel, serta vila itu merupakan pencucian uang dari investasi bodong robot trading NET89 yang dikelola PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
"Kami menyita sejumlah aset di Bali," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta seusai memasang tanda sita aset di sebuah gedung mangkrak di Jalan Kapten Tantular, Nomor 22, Denpasar, Rabu (18/12/2024).
![]() |
Karta menuturkan ada dua aset yang disita di Denpasar yakni Renon Tower yang berlokasi di Jalan Kapten Tantular, Nomor 22, serta bangunan dan tanah di Jalan Hayam Wuruk, Nomor 256.
Lima aset lainnya berada di Kabupaten Badung. Antara lain, Abisha89 Hotel di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 403; Abisha89 Resort di Jalan Wisma Udayana, Jimbaran; Abisha89 Sport Club di Jalan Nuansa Utama Raya, Nomor 257, Jimbaran.
Ada juga aset yang disita berupa dua vila yakni Alila, unit C7 dan C8, di Jalan Belimbing Sari, Tambiyak, Pecatu, Badung. Nilai tujuh aset yang disita polisi itu antara Rp 9 miliar hingga Rp 75 miliar.
Adapun aset hotel dan vila, Karta melanjutkan, totalnya bernilai Rp 200 miliar. Setelah disita, polisi akan menunggu putusan dari pengadilan terhadap kasus itu.
Kasus investasi bodong robot trading NET89 mencuat pada 2023. Saat itu, polisi sudah menyita tujuh aset milik SMI. Namun, para tersangka menang saat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Polisi lalu kembali menyelidiki kasus investasi bodong tersebut dan menyita ulang aset hasil kejahatan Andreas Andiyanto dan sembilan tersangka lainnya.
4. Polri Ungkap Biang Kerok Macet di Jalur Bandara
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengungkapkan biang kerok alias penyebab kemacetan di jalur menuju Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali. Hal ini selalu terjadi saat momen liburan Natal dan Tahun Baru.
Menurut Slamet, banyaknya akses putar balik atau u-turn di sepanjang jalan tersebut memberi andil besar atas kemacetan. Maka dari itu, polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Sejumlah titik putar balik akan ditutup.
"Jadi, simpang u-turn dari Tahura (Taman Hutan Rakyat Ngurah Rai) sampai ke bandara itu ada beberapa yang kami tutup. Mulai besok, tanggal 21 sampai tanggal 2 Januari," kata Slamet seusai apel Nataru 2024/2025 di Lapangan Renon, Denpasar, Jumat (20/12/2024).
Dia berharap penutupan u-turn akan memperlancar arus kendaraan dari dan ke bandara. Selain penutupan itu, ada juga rencana skenario lain untuk mencegah kemacetan selama libur Nataru.
Namun, hal itu tergantung dari intensitas atau kepadatan kendaraan. Skenarionya, kendaraan yang akan ke bandara akan dialihkan untuk parkir di zona aman (buffer zone). Yakni, di sekitar kantor Base Ops Pangkalan TNI AU dan ke beberapa titik lain.
"Jadi nanti dari bandara akan menginformasikan berapa kapasitas parkir yang ada. Kemudian, akan menginformasikan ke posko di Tahura. Sehingga petugas di lapangan bisa memfilter, ditaruh dulu di buffer zone," kata Slamet memerinci.
Dia sudah memastikan kapasitas parkir di sejumlah toko oleh-oleh di sepanjang Jalan Raya Tuban dan di bandara. Slamet mengeklaim kapasitasnya sudah memadai untuk mengantisipasi membeludaknya jumlah kendaraan.
"Buffer zone sudah kami siapkan. Kapasitas parkir di bandara juga sudah cukup luas. Jadi, kami mengimbau masyarakat agar jaga kesehatan kendaraannya," tuturnya.
Penyediaan zona aman dan pengalihan lalu lintas tidak hanya dilakukan di bandara. Hal itu juga dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang, Jawa Timur.
Ada sistem penundaan yang diterapkan di pelabuhan itu. Jika jumlah kendaraan dari Pelabuhan Ketapang terlalu banyak, maka akan ada pemeriksaan kendaraan dahulu di Pelabuhan Gilimanuk.
"Begitu pula (kendaraan) yang mau ke Pelabuhan Ketapang. Ada buffer zone di (jalan) yang arah ke Buleleng itu," jelas jenderal bintang satu itu.
5. Tiga Petinggi BPR Cairkan 635 Kredit Fiktif
Tiga petinggi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bali Artha Anugrah dijebloskan ke bui. Mereka adalah I Nengah Sujana yang menjabat Direktur Kepatuhan, Ida Bagus Toni Astawa sebagai Direktur Utama, dan I Gede Dodi yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kredit.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung.
Mereka dijerat pidana lantaran diduga menerbitkan 635 kredit fiktif memakai 151 nama debitur atau nasabah dengan total plafon atau nilai kredit fiktif itu mencapai Rp 325,47 miliar. "Tindak pidana perbankan dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam dokumen bank tanpa melaksanakan prinsip ketaatan pada peraturan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Ady Wira Bhakti, Kamis (19/12/2024).
Wira mengatakan Sujana sempat dipanggil sebagai saksi ke Kejari Denpasar, Kamis (19/12/2024) sore. Setelah menjalani pemeriksaan, statusnya dinaikkan jadi tersangka.
"Hari ini diproses tahap dua di Kejari Denpasar. Dia dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, statusnya jadi tersangka. Hari ini sudah ditahan di Lapas Kerobokan," terang Wira.
Kasus dugaan korupsi itu berawal dari penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu. Karena kejadian perkaranya di kantor BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar, maka proses penyidikannya melibatkan Kejari Denpasar.
Hasil penyidikan OJK dan Kejagung, Sujana, Toni, dan Dodi diduga kongkalikong memproses penerbitan 635 kredit fiktif sejak 2017 hingga 2023. Mereka menerbitkan kredit fiktif tanpa melalui prosedur yang berlaku dan tanpa sepengetahuan debitur.
Ratusan miliar uang haram itu dicairkan untuk membayar tunggakan angsuran, termasuk pokok dan bunga debitur lain, pembayaran pelunasan kredit, pembayaran fee, dan kepentingan pribadi. "(Uang digunakan) untuk kepentingan pribadi direksi sebesar Rp 175 miliar," ungkap Wira.
Wira tidak memerinci peran masing-masing tersangka dalam kasus itu. Hanya Sujana yang diketahui mencairkan dana dengan menerbitkan 85 kredit fiktif. Total plafonnya mencapai Rp 28,7 miliar.
Sujana tidak melakukan sejumlah prosedur saat menerbitkan kredit fiktif. Ia tidak melakukan survei terhadap debitur, tidak memeriksa sistem informasi layanan keuangan (SLIK), tidak ada pengecekan agunan atau jaminan, dan sejumlah prosedur lain.
"Tidak dilakukan pengecekan gaji atau penghasilan ataupun laporan keuangan perusahaan (debitur). Sehingga menyebabkan pencatatan palsu pada dokumen perbankan berkas kredit," ungkap Wira.
Pria yang juga Ketua KONI Denpasar dan dua bawahannya di BPR Bali Artha itu dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Ancamannya delapan tahun penjara.
6. Wanita Jember Lompat dari Kapal di Selat Bali
Tragedi perempuan bernama Wayan I (52) yang bunuh diri dengan lompat dari KMP Citra Mandala Sakti di Selat Bali menyisakan duka. Dia meninggalkan seorang anak yang mengidap polio di mobil travel yang mereka tumpangi. Anak tersebut kini yatim piatu karena ayahnya sudah lebih dulu meninggal.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menjelaskan anak korban sempat dirawat di Polsek Gilimanuk sebelum akhirnya dijemput keluarga.
"Anak korban berada dalam pengawasan kami di Polsek Gilimanuk," ungkap Endang saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (21/12/2024).
![]() |
Menurut Endang, setelah dirawat polisi, kakak korban tiba di Pos Gilimanuk untuk menjemput adiknya. "Kami akan serahkan anak ini kepada keluarganya, karena kakaknya (anak korban tertua) sudah sampai dari Denpasar di Pos Gilimanuk," imbuhnya.
Endang mengungkapkan polisi masih menyelidiki motif Wayan I bunuh diri. "Kami masih mendalami motifnya. Beberapa saksi, termasuk nakhoda, kru kapal, sopir travel, dan saksi yang merekam kejadian, sudah kami mintai keterangan," jelasnya.
Dari keterangan saksi, diketahui korban bersama anak keduanya pergi ke Bali untuk bertemu dengan anak pertamanya di daerah Denpasar. Korban yang memiliki dua anak itu diduga memiliki masalah ekonomi sehingga depresi.
"Sejak suaminya meninggal, diduga korban mengalami kesulitan ekonomi dan harus merawat anaknya yang sakit polio. Kemungkinan korban mengalami depresi," papar Endang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan jenazah Wayan I ditemukan pertama kali oleh seorang nelayan bernama Mat Rasul (50) asal Gilimanuk, Jembrana, sekitar pukul 12.00 Wita. Jenazah Wayan I ditemukan di pesisir Batulicin, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberkelampok.
"Saksi menemukan sesosok mayat perempuan paruh baya yang menggunakan jaket berwarna biru, kaus merah, celana panjang hitam, terdampar di pesisir Batulicin," kata Darma saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu.
Sebelumnya, kejadian Wayan I melompat ke laut pertama kali dilaporkan oleh seorang penumpang lain, Sholeh Hasan. Sholeh melihat korban melompat dari kapal meski sudah dilarang sekitar pukul 05.53 WIB.
Dari rekaman video yang beredar, tampak detik-detik Wayan I melompat. Dia mengenakan kerudung merah, baju biru, dan celana hitam. Dia terlihat jongkok di pinggir kapal dan mengambil ancang-ancang beberapa saat. Beberapa penumpang terdengar berteriak. Namun, teriakan itu tak mampu mencegah Wayan I untuk melompat ke laut lepas.
Begitu melompat, tubuh perempuan itu langsung digulung arus. Tubuhnya lantas tak terlihat lagi dan ditinggal oleh kapal feri yang melaju. Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Dewa Putu Hendri Gunawan, mengungkapkan Tim SAR Gabungan Jembrana langsung mencari korban setelah menerima laporan.
Lihat Video 'Detik-detik Wanita asal Jember Lompat ke Laut di Selat Bali':