Tujuh aset hasil penipuan investasi bodong robot trading NET89 senilai Rp 200 miliar di Bali disita polisi untuk kali kedua. Penyitaan aset untuk kedua kalinya setelah polisi kalah dalam praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2023.
"Ini penyitaan yang kedua karena penyitaan yang pertama sudah kami kirim ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, seusai memasang tanda sita aset di gedung mangkrak Jalan Kapten Tantular Nomor 22 Denpasar, Rabu (18/12/2024).
Berkas perkara kasus investasi bodong itu awalnya sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke kejaksaan serta didaftarkan ke PN Tangerang Selatan. Namun, belum sempat disidang pokok perkara, tiga tersangka mengajukan praperadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka yang mengajukan praperadilan adalah Deddy Iwan, Ferdy Iwan, dan Alwyn Aliwarga. Majelis hakim mengabulkan gugatan status tersangka mereka. Akhirnya, mereka sempat berstatus saksi. Polisi lalu kembali menyidik kasus itu dari awal pada April 2024.
"Kemudian, kami lakukan penyitaan ulang. Karena kalau yang penyitaan pertama, karena ada putusan pengadilan, ada praperadilan, saat sidang dibuka status mereka sudah saksi," terang Karta.
Deddy, Ferdy, dan Alwyn kembali ditetapkan tersangka setelah penyidikan ulang. Mereka kini sudah ditahan bersama tujuh tersangka lain.
Deddy, Ferdy, dan Alwyn adalah tiga dari 13 (sebelumnya disebut 10 orang) yang terlibat dalam kasus investasi bodong NET89. Otak kejahatan itu adalah Andreas Andriyanto dan Lauw Swan Hie Samuel.
Andreas dan Samuel kini buron karena kabur ke Kamboja saat kasus itu sedang disidik polisi. Ada juga istri Andreas berinisial TS yang ditetapkan tersangka. Semua aset hasil penipuan itu atas nama TS.
"(Asetnya) rata-rata (berupa) hotel, vila, dan tanah kosong. (Renon Tower) itu atas nama istrinya (Andreas) inisial TS. Dia sudah kami tetapkan tersangka. Rata-rata, aset yang kami sita itu atas nama istrinya Andreas," ungkap Karta.
Selain itu, ada juga tersangka lain bernama Hanny Suteja. Namun, status tersangkanya gugur setelah tewas akibat kecelakaan di Tol Solo-Semarang pada 15 November 2022.
Karta mengungkapkan masih ada orang lain yang terlibat selain 13 tersangka itu. Ada exchanger atau orang yang diduga menerima aliran dana deposit dari para korban. Informasinya, kini mereka sedang berada di Bali.
"Di Bali kami sedang melakukan pengejaran. Karena ada di sini exchanger juga yang menerima aliran (dana deposito) korban-korban dari Jakarta (kabur) ke Bali," beber Karta.
(hsa/hsa)