- Dua Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon di Monkey Forest
- Dua Buruh Tewas Tertimbun Longsor
- Warga Karangasem Tertimbun Longsor Galian C
- Driver Pariwisata Tuntut Pj Gubernur Batasi Pelat Non-DK
- Arus Lalin ke Bandara Akan Dialihkan Saat Libur Nataru
- Bayi Dibuang di Bawah Pohon
- Eks Kadisbud Denpasar Ditangkap
- Delapan Selebgram Ditangkap gegara Promosikan Judol
Tewasnya dua turis asing setelah tertimpa pohon tumbang di objek wisata Monkey Forest, Ubud, Gianyar, menjadi salah satu topik paling banyak dibicarakan sepanjang pekan ini. Sebelum itu, ada pula peristiwa dua buruh tewas tertimbun longsor di wilayah Ubud.
Cuaca ekstrem yang tejadi di Bali belakangan menimbulkan bencana di beberapa titik. Selain itu, ada juga seorang warga, I Kadek Ambara, tewas tertimbun longsor di lokasi tambang galian C Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali. Longsor terjadi saat pria itu bersama tiga rekannya memungut batu limbah dari galian C untuk dinaikkan ke truk.
Polemik kendaraan pelat luar Bali alias non-DK juga terus menarik perhatian publik. Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta bersama Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menemui Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (11/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para driver atau sopir menyampaikan enam tuntutan. Salah satunya pembatasan taksi online di Bali, terutama dengan pelat non-DK.
Ada pula peristiwa mayat bayi dibuang di bawah pohon di Banjar Negara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Mayat bayi perempuan itu ada di dalam tas belanja.
Selanjutnya, ada mantan Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram ditangkap dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Forum Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI). Bagus Mataram langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Berikut peristiwa terpopuler di Bali selama sepekan yang terangkum dalam rubrik Bali Sepekan.
Dua Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon di Monkey Forest
Dua wisatawan asing tewas lantaran tertimpa pohon beringin, pule, dan kresek di objek wisata Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (10/12/2024) siang. Kedua turis mancanegara yang tewas itu berasal dari Prancis dan Korea Selatan.
"Korban luka-luka adalah Lee Sunni asal Korea Selatan," tutur Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa.
Sudarsana menerangkan seluruh korban tewas dan luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Kenak Medika, Ubud.
Sudarsana menjelaskan pohon-pohon itu tumbang setelah tertiup angin kencang. Monkey Forest juga diguyur hujan saat peristiwa tersebut terjadi.
Tiba-tiba, wisatawan dan pengelola objek wisata, Sudarsana melanjutkan, mendengar suara pohon tumbang. "Wisatawan berlarian menyelamatkan diri, tapi ada beberapa wisatawan yang tertimpa pohon," imbuhnya.
Satu bocah WNA yang menjadi korban tertimpa pohon di Monkey Forest mengalami patah tulang rusuk. Dia pun harus menjalani operasi. Ibunya juga mengalami luka serius dan harus dirawat inap. Mereka saat ini dirawat di RS Kenak Ubud.
"Satu anak kecil dengan kondisi patah tulang rusuk sudah menjalani operasi dan ibunya luka lecet," ungkap General Manajer Monkey Forest Anak Agung Bagus Bhaskara, Rabu (11/12/2024).
Total, ada tiga korban luka yang harus menjalani rawat inap. Termasuk anak kecil dan ibunya tersebut. Seluruh korban merupakan WNA. "Satu korban lagi bengkak di kaki, juga masih dalam penanganan," lanjut Bagus.
Bagus menjelaskan selain fokus pada penanganan korban, pengelola saat ini juga berupaya membersihkan kawasan Monkey Forest dari pohon yang tumbang.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjokorda Bagus Pemayun tak bisa memastikan kapan objek wisata Monkey Forest dibuka lagi. Sebelumnya, Dispar menginstruksikan agar Monkey Forest ditutup sementara imbas peristiwa pohon tumbang yang menewaskan dua turis asing.
"Ini masih kami lihat perkembangannya, mudah-mudahan bisa selesai cepat. Kemudian lihat situasi, kalau sudah oke mungkin bisa dibuka," ujar Pemayun saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Rabu (11/12/2024).
Dua Buruh Tewas Tertimbun Longsor
Dua dari lima pekerja proyek yang mengerjakan fondasi sandaran tembok merajan (tempat suci) di Banjar Tarukan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, tewas setelah tertimbun longsor, Senin (9/12/2024) sore. Korban yang meninggal adalah Warsito (27) asal Lumajang dan Randy (14) asal Probolinggo, Jawa Timur.
Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 15.30 Wita saat hujan deras mengguyur. Lima pekerja proyek tengah membuat sandaran di pinggir tempat suci milik warga, I Wayan Beneng, dengan menggali lubang sedalam 60 sentimeter (cm).
"Saat itu, hujan deras tiba-tiba membuat tembok pagar roboh dan longsor menimpa para pekerja. Dua pekerja yang berada di dalam lubang galian langsung terkubur dan meninggal di tempat," ujar Sudarsana, Senin malam.
Tiga pekerja lain yang berada di luar lubang galian berhasil selamat. Mereka adalah Barulah Ulum (26) asal Jember, Winarko (42) asal Nganjuk, dan Nanang Bahtiar (35) asal Lumajang.
Menurut Sudarsana, kondisi dua korban yang berada di dalam lubang galian membuat mereka tidak sempat menyelamatkan diri saat longsor terjadi.
"Pencarian korban memakan waktu sekitar satu jam dengan bantuan BPBD Gianyar dan Polsek Ubud. Kedua korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Ari Canti Mas Ubud," tambahnya.
Polisi menduga longsor disebabkan oleh penggalian tanah di bagian bawah samping, tepatnya di belakang tembok pagar yang sudah ada. Hujan deras memperparah kondisi tanah yang labil, sehingga memicu longsor.
"Kondisi cuaca hujan dengan tanah yang sangat labil sangat membahayakan para pekerja, apalagi dikerjakan saat hujan. Untuk sementara keterangan para saksi masih kami dalami," pungkas Sudarsana.
Warga Karangasem Tertimbun Longsor Galian C
I Kadek Ambara tewas tertimbun longsor di lokasi tambang galian C Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali. Longsor terjadi saat Ambara bersama tiga rekannya memungut batu limbah dari galian C untuk dinaikkan ke truk.
Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana mengungkapkan insiden maut itu terjadi sekitar pukul 06.30 Wita pada Jumat (13/12/2024). "Saat korban dan rekannya menaikkan batu, tiba-tiba tebing setinggi 30 meter yang berada di dekat korban longsor dan langsung menimbun korban," kata dia.
Selain menimbun tubuh Ambara, material longsor juga menimbun dua truk dan tiga sepeda motor yang berada di lokasi kejadian. Tiga rekan Ambara, yakni I Kadek Agus, Ali Murthado, dan Siyono, berhasil menyelamatkan diri.
"Korban tertimbun material longsor sedalam kurang lebih 1,5 meter," imbuh Sukadana.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian sempat berupaya untuk menolong Ambara. Tak lama kemudian, pria berusia 38 tahun itu berhasil dievakuasi dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Warga lantas melarikan Ambara ke Puskesmas Selat. "Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dengan kondisi patah tulang leher," imbuh Sukadana.
Driver Pariwisata Tuntut Pj Gubernur Batasi Pelat Non-DK
Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta bersama Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menemui Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (11/12/2024). Para sopir menyampaikan enam tuntutan. Salah satunya, mereka meminta taksi online dibatasi.
Perwakilan Forum Driver Pariwisata Bali Made Dharmayasa mengatakan tuntutan tersebut disampaikan karena ia melihat banyaknya kendaraan pelat luar Bali yang beroperasi sebagai taksi online di Bali.
"Munculnya aplikator-aplikator taksi online merupakan penyebab dari keresahan para sopir pariwisata ini karena mereka memberlakukan tarif terlalu murah, sistem potongan harga dari aplikator maupun vendor, orang luar Bali yang bebas menjadi sopir di Bali, banyaknya mobil-mobil luar," cecar Dharmayasa di Denpasar, Rabu (11/12/2024).
Untuk itu, Dharmayasa bersama rekan-rekannya menuntut Pemprov Bali untuk melakukan pembatasan kuota mobil taksi online Bali.
Selain itu, Pemprov Bali diminta untuk menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor-vendor Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Bali. Termasuk juga rental mobil dan motor.
Penataan tersebut diikuti pembuatan standarisasi tarif untuk Angkutan Sewa Khusus.
"Melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali," lanjutnya.
Kelima, forum tersebut meminta untuk mobil pariwisata wajib berpelat DK, serta memasang identitas yang jelas di kendaraan mereka.
"Melakukan standarisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali," tegasnya.
Sementara itu, Parta meyampaikan alasan ASK yang berpelat non-DK minimal enam bulan jika sudah beroperasi di Bali agar diubah menjadi pelat DK.
Alasannya, agar pemprov memiliki data yang pasti tentang jumlah kendaraan di Bali karena berkaitan dengan ruas jalan di Bali.
"Agar kuota BBM untuk Bali tidak sampai kekurangan," lanjutnya.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali mengungkapkan kendaraan ASK termasuk taksi online dengan pelat non-DK jumlahnya tak terlalu banyak. Kendaraan luar Bali itu justru lebih banyak dimiliki perusahaan Jakarta yang mempunyai cabang di Bali. Mobil operasional tersebut memang sengaja dikirim dari Jakarta ke Bali.
"Nggak terlalu banyak, nggak terlalu masif. Malah justru angkutan perusahaan-perusahaan itu yang banyak menggunakan pelat luar Bali," ujar Ketua Organda Bali Nyoman Arthaya Sena saat dihubungi detikBali, Kamis (12/12/2024).
Arthaya mengatakan jika perusahaan tersebut memilih memboyong kendaraan operasionalnya dari Jakarta karena biaya membeli kendaraan di Bali lebih mahal.
Kemudian, Arthaya melihat kecil kemungkinan ada permainan di aplikator untuk mengatur pendaftaran ASK yang berpelat non-Bali. Sebab, itu sudah dilakukan secara sistem.
"Karena begitu mengganti pelat itu kan harus mencatat nomor, begitu kodenya di luar DK pasti invalid," lanjutnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menggelar pertemuan dengan aplikator dan koperasi ASK pada Senin (9/12/2024). Pertemuan ini menyoroti maraknya kendaraan sewa berpelat luar Bali yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Dishub Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, menyampaikan bahwa kendaraan sewa pelat luar Bali yang beroperasi selama ini tidak terdata di sistem aplikasi. Selama ini, ASK resmi terdaftar adalah mereka yang berada di bawah naungan koperasi atau perusahaan.
Saat ini, terdapat 11.400 ASK berpelat Bali atau berpelat DK yang tercatat resmi beroperasi di Bali. Samsi menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan untuk menyelesaikan persoalan terkait kendaraan dan sopir luar Bali.
"Kami sepakat bersama untuk menegakkan aturan itu dengan baik, memastikan isu yang berkaitan dengan kendaraan luar, dan sopir luar bisa kami selesaikan dengan baik karena aturannya sudah jelas," kata Samsi.
Arus Lalin ke Bandara Akan Dialihkan Saat Libur Nataru
Arus lalu lintas (lalin) kendaraan dari dan ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, akan dialihkan selama libur Natal dan tahun baru 2025. Hal itu dilakukan jika lalu lintas menuju bandara satu-satunya di Bali itu mulai menunjukkan kepadatan.
"Ketika terjadi kepadatan (lalu lintas kendaraan) tinggi, kami akan berkoordinasi dengan Polres Bandara untuk bisa mengalihkan arus," kata General Manager Angkasa Pura Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab, di Kuta, Badung, Rabu (13/11/2024).
Pengalihan lalu lintas akan dilakukan pada arus kendaraan dari bundaran Patung Kuda menuju bandara. Kendaraan akan dialihkan ke pertigaan Hotel Harris.
Jika arus lalu lintas di rute itu juga sudah padat, maka durasi lampu hijau di bundaran Patung Kuda akan diperpanjang. Durasi lampu hijau yang panjang akan mengurangi penumpukan mobil saat lampu merah.
"Apabila (arus kendaraannya) masih padat juga, kendaraan yang akan putar balik menuju bandara, akan kami arahkan berputar di Tahura (Taman Hutan Rakyat Ngurah Rai)," terang Ahmad.
Tak hanya rencana pengalihan arus lalu lintas, ada 10 motor dan mobil derek yang disiagakan. Motor dan mobil derek itu akan digunakan petugas bandara dan PT Jasa Marga untuk membantu penumpang pesawat yang mobilnya mogok atau terjebak kemacetan saat perjalanan ke bandara.
"Antara macet, crowded, dengan stuck itu beda ya. Nah, kejadian kita, penumpang itu stuck. Itu yang seharusnya kita bantu," ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, kemacetan arus lalu lintas dari dan ke bandara sudah biasa terjadi. Hanya, sumber daya dari bandara dikerahkan untuk menghindari kemacetan total. 10 motor yang disiagakan itu akan digunakan untuk memudahkan pergerakan petugas membantu penumpang pesawat yang terjebak macet saat perjalanan ke bandara.
Bayi Dibuang di Bawah Pohon
Warga di Banjar Negara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, digegerkan oleh penemuan mayat bayi perempuan di dalam tas belanja. Tas berisi mayat orok itu diletakkan di bawah pohon di sebuah lahan kosong pada Rabu (11/12/2024). Pemilik bayi malang itu juga meninggalkan surat permintaan maaf.
Awalnya, sejumlah warga yang melintas merasa curiga dengan tas belanja warna abu-abu di bawah pohon itu. Mereka kemudian memanggil kepala lingkungan setempat untuk membuka tas tersebut bersama-sama.
"Setelah dibuka ternyata ada mayat bayi perempuan. Lokasinya di lahan kosong," ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, Rabu.
Penemuan jasad orok itu bermula ketika seorang warga bernama Made Pulawan (64) sedang jalan-jalan di sekitar lokasi. Dia melihat tas belanja itu teronggok lama di bawah pohon.
Jasad orok dalam tas belanja yang ditemukan warga Sarung, Badung, saat jalan-jalan sudah dievakuasi ke rumah sakit, Rabu (11/12/2024). (Dok. Polres Badung)
Beberapa saat kemudian, warga lainnya bernama Nyoman Surada (58) juga memperhatikan tas mencurigakan itu saat akan bekerja di tempat proyek bangunan. Dia memanggil Made Pulawan dan melapor kepada kepala lingkungan setempat, Komang Adnyana (57).
"Mereka kaget ternyata isinya mayat bayi yang dibungkus selimut putih. Ada juga handuk putih, dua sarung tangan putih, dan dua sarung kaki bayi di tas itu," ujar Sukarma.
Selain jasad orok, ditemukan pula kresek hitam berisi ari-ari. Sebagian tali pusar masih menempel di tubuh bayi berukuran panjang 45 sentimeter (cm) itu dan kondisinya sudah mulai membiru. "Mayat bayi itu sudah dibawa ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan VER," kata Sukarma.
Polisi menemukan pesan surat yang diduga ditulis orang tua bayi itu. Surat tersebut ditemukan di dalam tas belanja warna abu bersama dengan jasad orok. Pesan itu ditulis di selembar karton cokelat yang dirobek.
"Putri ku sayang maafkan mama mu ini, tidak bisa nguburmu dengan layak. Semoga ada orang baik menenukanmu dan mau menguburkan."
"Orang tua mu tdk mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya. Kami sayang kamu," demikian pesan surat itu.
Sukarma menjelaskan mayat bayi itu terbungkus selimut putih. Ada juga handuk putih, dua sarung tangan, dan dua sarung kaki bayi.
Saat ini, polisi masih memburu pembuang bayi malang itu. "Pelaku pembuang bayi itu masih kami selidik," pungkas Sukarma.
Eks Kadisbud Denpasar Ditangkap
Bekas Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram ditangkap dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Forum Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI). Bagus langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kasusnya itu pengelolaan penerimaan dana hibah di FORMI. Tersangka sudah ditahan di LP Kerobokan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Ady Wira Bhakti dihubungi detikBali, Rabu (11/12/2024).
Ady mengatakan, dana hibah untuk FORMI itu bersumber dari APBD Denpasar pada tahun 2019 dan 2020. Nilainya, sebanyak Rp 2,47 miliar. Dana hibah sebanyak itu, diselewengkan Bagus Mataram dengan cara memanipulasi besaran anggaran untuk membiayai kegiatan FORMI.
Hal itu dilakukan Bagus Mataram selama setahun sejak dirinya menjabat pada 2019. Dia melakukan mark-up dana anggaran hingga puluhan juta rupiah per item.
"Modusnya melakukan mark-up kegiatan dengan dana hibah itu. Sebagian digunakan untuk diri sendiri," kata Ady.
Belum ada jumlah pasti atas kerugian negara akibat ulah Mataram. Kerugian negara masih dihitung Kejari Denpasar.
"Kerugian negara masih proses penghitungan. Kami juga belum tahu motifnya karena pemeriksaan tidak sampai ke situ. Mungkin nanti di persidangan (akan terkuak)," katanya.
Atas kejahatannya, Bagus Mataram dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18 Ayat 1, 2 dan 3 UU Tipikor. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Mataram pernah mendekam di LP Kerobokan atas kasus korupsi dana alat sembahyang atau aci-aci.
"Nilai anggaran sekitar Rp 1 miliar. Divonis tiga tahun. Baru keluar penjara sekitar setahun lalu kalau nggak salah," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Ady Wira Bhakti dihubungi detikBali, Rabu (11/12/2024).
Mataram melakukan kejahatannya selama menjabat periode 2010-2020. Sedangkan kasus yang menjeratnya, diketahui pada tahun pemerintahan 2019-2021. Mataram yang saat itu juga menjabat sebagai pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK)), tidak melaksanakan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengelolaan keuangan negara/daerah yang efektif dan efisien.
"Jadi waktu itu masalah pengadaan aci-aci atau alat persembahyangan," kata Wira.
Delapan Selebgram Ditangkap gegara Promosikan Judol
Delapan perempuan selebgram lokal dari sejumlah kabupaten di Bali dan dua pria diciduk polisi sepanjang November 2024. Mereka diciduk polisi gegara nekat mempromosikan situs judi online (judol) di akun media sosial dengan upah mingguan hingga jutaan rupiah.
"Mereka ini endorsement. Artinya, orang yang menawarkan link (tautan) di media sosial. Jadi mereka ini marketingnya," kata Dirreskrimsiber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (10/12/2024).
Para selebgram lokal dan pengguna media sosial itu memasarkan situs judol dengan mencantumkan tautannya di kolom biografi atau profil media sosial mereka. Mereka mencoba menarik pengguna sosial media yang mengikuti akun mereka agar mencoba berjudi di situs dari tautan yang telah dicantumkan.
Para selebgram itu tidak mendapat apa-apa dari tiap orang atau akun yang tertarik dan berjudi di situs judol yang dipasarkan. Mereka mendapat upah bulanan dengan nominal tergantung dari berapa banyak pengikutnya.
Semakin banyak pengikutnya, semakin banyak upah bulanan yang didapat hanya dengan mencantumkan tautan situs judol di profil akun. Ranefli menyebut salah seorang selebgram lokal bernama Veronika, diupah jutaan rupiah oleh sindikat judol karena pengikutnya mencapai 300 ribu lebih.
"Jadi mereka ini dibayar oleh sindikat (judol). Ada yang cuma Rp 300 ribu per minggu. Ada yang sampai jutaan. Semua tergantung (jumlah) follower (pengikut) atau subscriber. Semakin banyak follower, semakin besar upah yang diterima," kata Ranefli.
Atas tindak pidana yang dilakukan, mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Akun dan situs judi onlinenya akan kami take down (hapus). Untuk membatasi ruang gerak jaringan perjudian online," katanya.
(hsa/hsa)