
Sidak di Goa Gajah, Turis Asing Belum Bayar Retribusi Ngaku Kendala Sinyal
Dispar Bali melakukan sidak pungutan turis asing US$ 10 di DTW Goa Gajah. Sejumlah turis asing ditemukan belum membayar pungutan dengan alasan kendala sinyal.
Dispar Bali melakukan sidak pungutan turis asing US$ 10 di DTW Goa Gajah. Sejumlah turis asing ditemukan belum membayar pungutan dengan alasan kendala sinyal.
Pemprov Bali meminta para pengemudi ojek online (ojol) turut menyosialisasikan retribusi pariwisata USD 10 atau sekitar Rp 50 ribu untuk turis asing.
Pemprov Bali bakal kembali memelototi wisatawan mancanegara (wisman) di sejumlah objek wisata untuk mencegah kebocoran retribusi Rp 150 ribu untuk turis asing.
Tanda-tanda kebocoran pendapatan dari retribusi turis asing di Bali mulai terlihat. Hanya 40% turis asing yang membayar.
Rata-rata kunjungan turis asing ke Bali mencapai 15 ribu per hari. Namun, yang membayar retribusi pariwisata Rp 150 ribu hanya sekitar 5.000 orang per hari.
Mulai Mei 2024, turis asing yang hendak mengunjungi daya tarik wisata (DTW) di Bali diwajibkan menunjukkan voucher bukti telah membayar retribusi Rp 150 ribu.
Pemprov Bali bakal menambah konter pemungutan turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di terminal keberangkatan internasional.
Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengungkap turis asing sempat mengeluhkan kurang cepatnya sistem aplikasi Love Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali rencananya akan menerapkan retribusi untuk para turis asing yang masuk ke Bali.