Soal Pemindahan Ibu Kota Bali ke Buleleng, Wali Kota Denpasar: Silakan Saja

Soal Pemindahan Ibu Kota Bali ke Buleleng, Wali Kota Denpasar: Silakan Saja

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 27 Jun 2023 13:32 WIB
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ketika ditemui di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar pada Kamis (15/12/2022) sore. (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara turut berkomentar terkait usulan pemindahan ibu kota Provinsi Bali dari Denpasar ke Buleleng. Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.

"Silakan saja. Bagi kami IKN (ibu kota negara) saja pindah. Kalau itu saja pindah, ya kami tidak masalah. Justru akan memberikan vibrasi baru mungkin," kata Jaya Negara ketika ditemui di kantornya, Selasa (27/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaya Negara menjawab diplomatis ketika disinggung soal sikapnya setuju atau tidak terkait wacana pemindahan ibu kota provinsi tersebut. Ia mengaku akan mendukung jika Gubernur Bali Wayan Koster sudah memutuskan.

"Namanya pemerintahan dan itu sudah menjadi kebijakan, misalkan Bapak Gubernur bersama teman-teman (Pemerintah) Provinsi, ya kami kan hanya mendukung saja," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Jaya Negara tak menampik bahwa kondisi Kota Denpasar saat ini padat penduduk. Ia pun mengakui arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Denpasar kerap macet.

"Jumlah penduduk yang ada di kota dengan sekian kecamatan dan dengan kapasitas penduduk per kilometer sudah mencapai 5.700-an per orang. Saya rasa kalau sekarang ini sedikit ada kegiatan, kita macet di sana sini," tandasnya.

Sebelumnya, usulan pemindahan ibu kota provinsi Bali dari Denpasar ke Buleleng disampaikan oleh Sekretaris fraksi gabungan PSI, Hanura, dan NasDem Grace Anastasia. Usulan itu dia ungkapkan saat rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-20125, di kantor DPRD Bali, Senin (26/6/2023).

"Perlu dipertimbangkan dalam Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, antara lain, pemindahan ibu kota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng karena sangat relevan untuk Bali masa depan," kata Grace.

Menurut Grace, Kabupaten Buleleng memiliki ketersediaan lahan kosong lebih banyak dibandingkan Kota Denpasar. Ia mengusulkan agar Denpasar dijadikan sebagai pusat bisnis dan pendidikan. Dia merujuk pada pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut pemindahan ibu kota dari Denpasar ke Buleleng merupakan gagasan sejak lama. Namun, hal itu sulit terealisasi karena perlu anggaran besar untuk mewujudkannya.

Menurut Koster, usulan pemindahan ibu kota juga sulit dilakukan karena Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menyebutkan ibu kota Bali adalah Denpasar. "Untuk saat ini, (usulan pemindahan ibu kota ke Buleleng) nggak bisa dilaksanakan," tutur Koster di kantor DPRD Bali, Senin.




(iws/iws)

Hide Ads