Koster Tolak Gagasan Pemindahan Ibu Kota Bali dari Denpasar ke Buleleng

Denpasar

Koster Tolak Gagasan Pemindahan Ibu Kota Bali dari Denpasar ke Buleleng

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 26 Jun 2023 15:07 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Kamis (22/6/2023).
Gubernur Bali Wayan Koster di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Kamis (22/6/2023). Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster menuturkan usulan pemindahan ibu kota Pulau Dewata dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng sulit dilakukan. Sebab, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menyebutkan ibu kota Bali adalah Denpasar.

"Di UU Nomor 15 Tahun 2023 sudah ditegaskan, ibu kota provinsi Bali itu di Denpasar," tutur Koster di kantor DPRD Bali, Senin (26/6/2023). "Untuk saat ini, (usulan pemindahan ibu kota ke Buleleng) nggak bisa dilaksanakan."

Alasan lainnya, Koster melanjutkan, ibu kota provinsi harus memiliki bandara internasional. Apalagi, Pulau Dewata merupakan tujuan wisata para pelancong domestik maupun internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Buleleng kan belum ada bandara," tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Koster, pemindahan ibu kota dari Denpasar ke Buleleng juga menelan banyak biaya. Sebab, ibu kota provinsi perlu memiliki infrastruktur yang memadai.

ADVERTISEMENT

Koster mengungkapkan pemindahan ibu kota dari Denpasar ke Buleleng merupakan gagasan sejak lama. Namun, hal itu sulit terealisasi karena perlu anggaran besar untuk mewujudkannya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Grace Anastasia mengusulkan pemindahan ibu kota dari Denpasar ke Buleleng. Alasannya, Buleleng memiliki ketersediaan lahan kosong lebih banyak dibandingkan Denpasar.

"Buleleng sangat ideal untuk dikembangan dengan dasar geografis ketersediaan lahan untuk peningkatan dan sumber daya manusia (SDM) unggul," tutur politikus PSI itu saat rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-20125, di kantor DPRD Bali, Senin.




(gsp/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads