Pemprov Bali Kaji Lagi Lokasi Terminal LNG di Kawasan Mangrove

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 04 Jul 2022 12:22 WIB
Masyarakat Desa Adat Intaran, Denpasar, gelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak rencana pembangunan terminal gas alam cair di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikcom)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal melakukan kajian lebih mendalam mengenai lokasi pembangunan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Rencana sebelumnya, proyek terminal LNG akan dibangun di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

"(Lokasi terminal LNG) masih perlu kajian. Ya, ada rekomendasi (dari Komisi III DPRD Bali), tentu ini menjadi dasar juga kita akan kaji lebih mendalam lagi, masih perlu waktu," kata Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) usai sidang paripurna di DPRD Bali, Senin (4/7/2022).

Saat ditanya kemungkinan lokasi terminal LNG dipindahkan dari rencana sebelumnya, Cok Ace menyebut hal itu baru bisa diputuskan berdasarkan hasil kajian tersebut.

"Ya kita lihat dulu nanti hasil kajiannya, yang jelas untuk energi terbarukan untuk Bali hijau itu kan sudah kesempatan bersama. Masalah tempat perlu kajian lebih mendalam lagi," sebut Cok Ace.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali sempat mengusulkan agarterminal LNG dibangun di lepas pantai sehingga tidak merusak hutan mangrove. Namun, usulan Dewan tersebut ditolak oleh Humas PT Dewata Energi Bersih (DEB), Ida Bagus Ketut Purbanegara yang menyebut, usulan Dewan tersebut sudah pernah dikaji. Sehingga, PT DEB menyebut hal teknis yang diusulkan Dewan Bali itu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

Halaman berikutnya: rangkaian penolakan pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove...



Simak Video "Video: Bali Bakal Larang Air Kemasan Plastik, Wajib Pakai Tumbler"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork