
Sudah Dua Desa Adat Nyatakan Sikap Tolak Proyek LNG di Mangrove
Sudah ada dua desa adat yang secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap proyek LNG di mangrove, yakni Desa Adat Penyaringan dan Desa Adat Intaran.
Sudah ada dua desa adat yang secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap proyek LNG di mangrove, yakni Desa Adat Penyaringan dan Desa Adat Intaran.
Aksi krama dilakukan untuk mendesak Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tak membangun terminal LNG di kawasan Mangrove.
Bendesa Desa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana menegaskan, barong dan rangda yang dibawa saat aksi demo LNG beberapa waktu lalu bukanlah yang sakral.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha mengungkapkan, tidak semua barong dan rangda sakral. Simak penjelasannya!
PHDI Bali sesalkan aksi penolakan lokasi LNG lantaran dianggap membawa simbol Ida Bhatara yang disakralkan umat Hindu di Bali.
Warga Desa Adat Intaran meminta Gubernur Bali Wayan Koster tegas soal lokasi terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Kesenian barong dan rangda turut mewarnai aksi penolakan lokasi terminal liquefied natural gas (LNG) di depan Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/7/2022).
Warga Desa Adat Intaran menggeruduk Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/7/2022). Mereka menolak rencana pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove.
Walhi Bali mempertanyakan lokasi pembangunan terminal LNG. Sebab, Gubernur Bali dan PT DEB memberikan penjelasan yang berbeda soal titik lokasi terminal LNG.
Gung De menyebut bahwa jawaban Bendesa Adat Intaran soal standar ganda penolakan terminal LNG keliru.