Sejumlah 54 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkedok jualan tisu di Pantai Kuta, Kabupaten Badung dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Meski telah mengamankan puluhan orang gepeng, Satpol PP Kabupaten Badung menyatakan belum mengetahui pelaku yang diduga mengganggu atau melecehkan turis asing (bule) saat berlibur ke Pantai Kuta.
"Kami belum mengetahui pelaku yang dimaksud, karena info setelah upload di medsos katanya wisatawan itu balik ke Australia. Disparda Badung yang sudah mencoba menelusurinya," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Selasa (26/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diwartakan sebelumnya, para gepeng itu dipulangkan buntut adanya video viral wisatawan mancanegara atau turis yang merasa dilecehkan.
"Semua dipulangkan melalui Dinas Sosial (Kabupaten) Badung," kata Suryanegara
Suryanegara menegaskan, bahwa 54 Gepeng tersebut semuanya diamankan dari operasi yang dilaksanakan di wilayah Pantai Kuta.
Ke-54 orang tersebut diamankan pada Kamis (21/4/2022) sebanyak 28 orang, Jumat (22/4/2022) 10 orang, Sabtu (23/4/2022) 12 orang, Minggu (24/4/2022) 1 orang dan Senin (25/4/2022) 3 orang.
"Hari ini masih penelusuran, total sampai kemarin 54 orang," terang Suryanegara.
Di sisi lain, Suryanegara menegaskan bahwa pemberian sanksi terhadap para gepeng berkedok jualan tisu tersebut hanya sampai dipulangkan. Sebab pihaknya kesulitan dalam menerapkan sanksi lain, seperti tindak pidana ringan (tipiring).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung hanya mendapatkan jatah satu kali seminggu setiap hari Kamis untuk melaksanakan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Di satu sisi, sesuai aturan, pihaknya tidak bisa menahan orang lebih dari satu kali 24 jam dalam rangka pembinaan.
Tak hanya itu, jika menahan orang hingga menunggu jadwal tipiring membutuhkan biaya seperti konsumsi dan sebagainya.
Tipiring juga membutuhkan identitas, sementara ngepeng ini tidak dibelaki identitas karena mayoritas masih anak-anak.
"Menunggu jadwal tipiring perlu pembiayaan konsumsi dan kebutuhan MCK, kita tidak tersedia tempat penampungan untuk selama kita bina, itu yg tidak ada pada kami. Untuk men-tipiring-kan perlu identitas lengkap (KTP/KK), itu yang tak bisa kita ajukan ke sidang," ungkap Suryanegara.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial viral Jumat (22/4/2022). Bule perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengeluh orang orang sekitarnya mengganggunya saat berjalan di Pantai Kuta, Bali.
Ia menyebut dirinya telah dilecehkan saat berjalan di pantai. Hal itu diduga terkait dengan keberadaan pedagang pantai yang memaksanya membeli. Perempuan berkacamata itu menyebut Kuta adalah yang terburuk, dan ia berjanji bahwa ia tak akan pernah lagi kembali ke Kuta, bahkan ke Bali.
Belum diketahui siapa perempuan itu dan kenapa perempuan itu mengeluhkan Kuta. Namun banyak yang menduga terkait dengan keberadaan pedagang yang memaksa pengunjung untuk berbelanja di kawasan pantai itu. Belum diketahui juga, kapan video itu dibuat.
(kws/kws)