
8 Korban Bersaksi dalam Sidang Yunita Terdakwa Pencabulan 17 Anak
Sidang Yunita Sari Anggraini terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi kembali digelar. Kali ini 8 orang anak yang juga korban dihadirkan sebagai saksi.
Sidang Yunita Sari Anggraini terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi kembali digelar. Kali ini 8 orang anak yang juga korban dihadirkan sebagai saksi.
Aktivis perempuan menilai sebutan 'predator seks' dan 'hiperseks' terhadap Yunita Sari sarat dengan penghakiman. Kondisi sosial Yunita tidak dipertimbangkan.
Yunita telah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa pencabulan 17 anak. Yunita masih tak terima disebut sebagai pelaku dan menganggap dirinya korban.
Yunita didakwa melanggar UU Perlindungan Anak. Dalam dakwaannya, JPU membongkar tipu muslihat yang dilakukan terdakwa untuk mencabuli korban.
Yunita Sari, terdakwa kasus pencabulan 17 anak menjalani sidang di PN Jambi. JPU dalam dakwaannya menilai Yunita melanggar UU Perlindungan Anak.
Yunita Sari, pelaku pencabulan terhadap 17 anak di Jambi menjalani sidang perdana hari ini. Yunita didakwa pasal pencabulan anak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berkas kasus pencabulan 17 anak di Jambi dengan tersangka Yunita Sari Anggraini (20) telah dilimpahkan ke kejaksaan. Yunita akan segera menjalani persidangan.
Yunita yang menjadi tersangka pencabulan 17 anak di Jambi dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah itu, dia akan segera disidang.
Jaksa menerima pelimpahan tahap I berkas Yunita tersangka pencabulan 17 anak. Setelah diteliti jaksa, berkas tersebut dinyatakan lengkap.
Jaksa menyatakan berkas perkara Yunita tersangka 17 anak lengkap atau P-21. Polisi dalam waktu dekat akan melimpahkan Yunita ke jaksa.