Sidang Yunita Sari Anggraini terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi kembali digelar. Kali ini 8 orang anak yang juga korban dihadirkan sebagai saksi.
Pantauan detikSumbagsel di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (20/7/2023), ada 8 anak yang hadir dengan didampingi orang tuanya masing-masing. 8 anak itu terdiri dari 6 laki-laki, dan 2 perempuan.
Tampak para anak laki-laki kompak mengenakan pakaian muslim. Sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB, yang digelar secara tertutup. Sebelum masuk ke ruang sidang, jaksa terlihat memanggil satu persatu anak tersebut ke ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para anak-anak itu, juga terlihat berlari-lari di sekitar pengadilan sambil menunggu masuk ke ruang sidang.
Sementara itu, terdakwa Yunita masih mengikuti persidangan secara online dari Lapas Perempuan Muaro Jambi. Tampak dalam ruang sidang hanya diwakili oleh penasehat hukumnya, dan terlihat juga kakak kandung Yunita mengikuti persidangan.
Hilmi salah satu orang tua saksi anak mengatakan pukul 10.00 mereka sudah hadir di Pengadilan Negeri Jambi. Ia mengaku tak ada persiapan khusus untuk menjalani sidang ini.
Ia menyebut untuk mengikuti persidangan para anak-anak tersebut harus izin ke sekolahnya masing-masing.
"Iya untuk sekolahnya izin," kata Hilmi sebelum ikut masuk ke ruang sidang mendampingi anaknya.
Para anak ini hadir dalam undangan jaksa sebagai saksi terkait perkara pencabulan atas terdakwa Yunita. Kini persidangan masih berlangsung.
Dalam perkara ini, Yunita didakwa pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 E Undang-Undang tentang perlindungan anak. Yunita didakwa telah melakukan persetubuhan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap anak.
(mud/mud)