Ortu Korban juga Jadi Saksi Sidang Yunita Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Jambi

Jambi

Ortu Korban juga Jadi Saksi Sidang Yunita Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Jambi

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 20 Jul 2023 16:02 WIB
Wanita pedofil saat tiba di RSJ Jambi
Yunita Sari Angraini. (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Sidang pencabulan anak atas terdakwa Yunita Sari digelar di Pengadilan Negeri Jambi siang ini. Selain 8 korban anak, para orangtua mereka juga ikut menjadi saksi.

Ada 6 orangtua korban yang bersaksi hari ini di muka persidangan. Persidangan digelar secara tertutup dimulai pada pukul 13.30 WIB.

Pemeriksaan saksi kali ini dilakukan maraton satu persatu. 8 anak dan orang tuanya ini awalnya masuk bersama-sama ke ruang sidang. Namun 7 anak lainnya keluar kembali karena pemeriksaan dilakukan satu persatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilmi, salah satu orang tua korban mengatakan pemeriksaan saksi satu persatu dilakukan atas permintaan dari penasihat hukum terdakwa. Saat ini, ia masih menunggu giliran diperiksa.

"Iya untuk anak 8 orang, dan orangtuanya ada 6. Nanti kami orangtua diperiksa juga. Untuk agenda belum tahu, baru satu orang diperiksa," kata Hilmi, Kamis (20/7/2023).

ADVERTISEMENT

Hilmi mengatakan tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang kali ini. Ia mengatakan, untuk menghadapi sidang ini, para anak-anak itu izin dari sekolahnya masing-masing.

"Iya untuk sekolahnya izin," kata dia.

Pantauan di lokasi, para korban anak ini menunggu di depan ruang sidang. Tampak mereka sekali-kali berlari-lari di depan ruang persidangan sambil menunggu dipanggil.

Dalam persisangan ini, terdakwa Yunita masih mengikuti persidangan secara online dari Lapas Perempuan Muaro Jambi. Tampak dalam ruang sidang hanya diwakili oleh penasihat hukumnya, dan terlihat juga kakak kandung Yunita mengikuti persidangan.

Dalam perkara ini, Yunita didakwa pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 E Undang-Undang tentang perlindungan anak. Yunita didakwa telah melakukan persetubuhan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap anak.




(nkm/nkm)


Hide Ads