
Respons KPU Sleman soal Vendor 'Snack Lelayu' KPPS Cabut Gugatan
PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor 'snack lelayu' yang viral mencabut gugatan. Begini respons KPU Sleman.
PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor 'snack lelayu' yang viral mencabut gugatan. Begini respons KPU Sleman.
PT Jujur Kinaryo Projo mencabut gugatannya terhadap KPU Sleman terkait kasus suguhan snack di acara pelantikan KPPS.
Ketua KPU Sleman memilih tak berkomentar soal gugatan terkait 'snack lelayu' yang mencuat pada Januari 2024.
PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor snack pelantikan KPPS menggugat perdata KPU Sleman. Para pihak yang berperkara masih melakukan mediasi di PN Sleman.
KPU Sleman digugat vendor makanan PT Jujur Kinarya Praja Rp 5 miliar. Gugatan muncul buntut 'snack lelayu' pada Januari 2024 lalu.
KPU Sleman digugat untuk membayar kerugian imateriil Rp 5 miliar karena dampak kasus ini disebut merugikan nama baik PT Jujur Kinarya Praja.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penelusuran terkait polemik snack pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman.
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ramai menjadi perbincangan.
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tiga kabupaten di DIY menuai polemik gegara konsumsi dan uang transportasi.
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman menjadi polemik setelah muncul keluhan pemberian konsumsi tidak layak.