Telusuri Kasus Snack KPPS Sleman, Kejati DIY: Tunggu 1-2 Hari Ini

Telusuri Kasus Snack KPPS Sleman, Kejati DIY: Tunggu 1-2 Hari Ini

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 30 Jan 2024 13:11 WIB
Logo Kejaksaan
Ilustrasi Kejaksaan. Foto: Ari Saputra
Jogja -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penelusuran atau investigasi terkait polemik snack pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. Langkah kejaksaan lebih lanjut akan ditentukan pada satu sampai dua hari ke depan.

"Berita itu muncul kemarin kami dari Kejaksaan baru menelusuri kebenaran berita itu karena ini kan tahun politik, jadi perlu mencari tahu kebenaran berita itu," jelas Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan saat dihubungi wartawan, Selasa (30/1/2024).

"(Menelusuri) Kebenaran berita itu, apa yang diberitakan itu benar atau tidak. Kemudian benar nggak itu makanan atau snack seperti itu benar atau tidak, kemudian harganya berapa yang sebenarnya, itu kan perlu kami telusuri kebenarannya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwatan menyebutkan, dalam penelusuran ini belum dilakukan pemeriksaan saksi, lantaran baru mencari kebenaran berita dulu. Penelusuran ini disebutnya akan selesai pada satu hingga dua hari ke depan.

"Oh nggak (memeriksa saksi), kami menelusuri itu tidak memanggil, kami yang on the spot turun ke lapangan," ungkap Herwatan.

ADVERTISEMENT

"Kita tunggu 1-2 hari ini, hasilnya itu nanti bisa atau tidaknya kita tindak lanjuti kalau berita itu benar kan memang ada indikasi ke tindak pidana korupsi," ujarnya menambahkan.

Menurut Herwatan, jika dari hasil penelusuran ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, pihaknya tak perlu menunggu laporan untuk bisa mengusut kasus ini.

"Jadi laporan masyarakat terkait dengan adanya penyimpangan itu tidak diperlukan karena hasil temuan kita sendiri pun bisa, kalau itu terindikasi adanya tindak pidana korupsi," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman pada Kamis (25/1) viral di media sosial dan menuai polemik. Hal ini dikarenakan para anggota KPPS mengeluh mereka mendapatkan camilan yang minim, dan lazimnya ada di acara lelayu.

Terkait dengan kejadian itu, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi memberikan klarifikasi. Dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (26/1/2024), Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas konsumsi yang dianggap kurang pantas selama momen pelantikan KPPS.

Dia menjelaskan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Dan ternyata oleh pihak vendor disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

"Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," ujarnya.

"Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik. Dan KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kalurahan," imbuhnya.

Tidak hanya soal snack yang tidak layak, ternyata ada permasalahan lain yaitu terkait anggaran. Awalnya per orang dianggarkan Rp 15 ribu namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500.

"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500," ucapnya.




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads