
Respons KPU Sleman soal Vendor 'Snack Lelayu' KPPS Cabut Gugatan
PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor 'snack lelayu' yang viral mencabut gugatan. Begini respons KPU Sleman.
PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor 'snack lelayu' yang viral mencabut gugatan. Begini respons KPU Sleman.
Gugatan soal kasus 'snack lelayu' saat pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman pada Januari 2024 lalu akhirnya dicabut. Simak selengkapnya di sini.
PT Jujur Kinaryo Projo mencabut gugatannya terhadap KPU Sleman terkait kasus suguhan snack di acara pelantikan KPPS.
Kasus 'snack lelayu' saat pelantikan KPPS di Sleman berbuntut gugatan perdata senilai Rp 5 miliar.
PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor snack pelantikan KPPS menggugat perdata KPU Sleman. Para pihak yang berperkara masih melakukan mediasi di PN Sleman.
KPU Sleman digugat vendor makanan PT Jujur Kinarya Praja Rp 5 miliar. Gugatan muncul buntut 'snack lelayu' pada Januari 2024 lalu.
KPU Sleman digugat untuk membayar kerugian imateriil Rp 5 miliar karena dampak kasus ini disebut merugikan nama baik PT Jujur Kinarya Praja.
Kejati DIY tak menemukan unsur penyimpangan keuangan negara terkait polemik snack pelantikan KPPS Sleman. Begini penjelasannya.
"Sekitar Rp 1,2 M totalnya, satu orang Rp 50 ribu," kata Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama soal uang transport pelantikan KPPS.
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tiga kabupaten di DIY menuai polemik gegara konsumsi dan uang transportasi.