
Sam! UMK Kota Malang 2025 Jadi Rp 3,5 juta, 3.000 Perusahaan Diharap Patuh
UMK Kota Malang 2025 ditetapkan Rp 3.507.693, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Disnaker berharap 3.000 perusahaan di Kota Malang mematuhi kebijakan ini.
UMK Kota Malang 2025 ditetapkan Rp 3.507.693, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Disnaker berharap 3.000 perusahaan di Kota Malang mematuhi kebijakan ini.
UMK 2025 untuk Kota Batu ditetapkan naik 6,5% menjadi Rp 3.360.466. Kenaikan ini disepakati pengusaha dan serikat pekerja sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Pemkab Bone menetapkan UMK 2025 naik 6,5% menjadi Rp 3.657.527, mengikuti UMP Sulsel. Kenaikan ini akan segera disebarkan ke perusahaan di Bone.
Dinas Ketenagakerjaan Bali menetapkan UMK dan UMSK 2025 melalui SK Gubernur. UMK tertinggi di Badung Rp 3.534.338,88, berlaku mulai 1 Januari 2025.
UMK 2025 di Jawa Barat diumumkan, dengan Kota Bekasi tertinggi Rp5,6 juta dan Kota Banjar terendah Rp2,2 juta. Kenaikan UMK mencapai 6,5%.
Pj Gubernur Jabar menetapkan UMK 2025 untuk 27 daerah dan mulai berlaku mulai 1 Januari 2025.
Pj Gubernur Jabar menetapkan UMK 2025 untuk 27 daerah, termasuk Cirebon Raya. Indramayu tertinggi, Kuningan terendah. Pelanggaran dapat dikenai sanksi.
Upah Minimum Kabupaten Kuningan 2025 naik menjadi Rp 2.209.519,29, sesuai usulan Dewan Pengupahan. Penetapan disetujui oleh pengusaha dan serikat pekerja.
Pemprov Jakarta menetapkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 5.396.761. Para ahli menilai, gaji ini cukup untuk kebutuhan dasar, namun tidak untuk hidup nyaman.
Pemerintah Indonesia menetapkan kenaikan UMP 6,5% untuk 2025. DKI Jakarta memimpin dengan UMP baru Rp 5.396.761, sementara Singapura hanya 4,4%.