
Kecewa UMK 2021 di Jatim, Buruh Ancam Kembali Turun ke Jalan
Gubernur Khofifah menetapkan UMK tahun 2021 di 38 kabupaten/kota Jatim. Kenaikan UMK tak sampai 5 persen. Buruh pun berencana melakukan aksi kembali.
Gubernur Khofifah menetapkan UMK tahun 2021 di 38 kabupaten/kota Jatim. Kenaikan UMK tak sampai 5 persen. Buruh pun berencana melakukan aksi kembali.
Pengusaha khawatir kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 bisa memicu gelombang PHK.
UMK Jatim 2021 telah ditetapkan oleh Gubernur Khofifah. Berikut daftar besaran UMK Jatim 2021.
UMK tahun 2021 di Jawa Timur telah ditetapkan tertanggal 21 November 2020. Namun perwakilan buruh kecewa karena UMK di 38 kabupaten/kota tidak naik 5 persen.
UMK Jawa Timur ada yang naik dan tidak. Untuk yang tidak naik sebenarnya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mencoba mengatrol, namun tetap tidak bisa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Cek di sini daftarnya.
Ada 11 kab/kota Jatim tidak naik UMK-nya. Ketua Dewan Pengupahan Jatim unsur buruh, Ahmad Fauzi mengaku Gubernur Khofifah berusaha mengatrol, namun tak bisa.
Gubernur Khofifah resmi menetapkan UMK tahun 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, 11 kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan.
UMK di 38 daerah di Jawa Timur tahun 2021 telah ditetapkan Gubernur Khofifah. Berikut perbandingan UMK 2020 dengan UMK 2021.
Gubernur Khofifah resmi menetapkan UMK tahun 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Berikut besaran UMK Jatim tahun 2021.