UMK Bone 2025 Naik 6,5% Ikut UMP Sulsel, Begini Kenaikannya 5 Tahun Terakhir

UMK Bone 2025 Naik 6,5% Ikut UMP Sulsel, Begini Kenaikannya 5 Tahun Terakhir

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 19 Des 2024 17:30 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi. Foto: iStock
Bone -

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan upah minimum kabupaten (UMK) Bone 2025 naik 6,5% menjadi Rp 3.657.527. Kenaikan upah di Bone selalu mengikuti upah minimum provinsi (UMP) Sulsel 2025.

"UMK kita naik 6,5% menjadi Rp 3,6 juta. Selama ini UMK kita mengikut provinsi," ujar Kadisnaker Bone Andi Arsal kepada detikSulsel, Kamis (19/12/2024).

Arsal mengatakan, UMK tahun 2024 sebesar Rp 3.434.298. Kenaikan UMK untuk tahun 2025 bertambah Rp 223.229, sama seperti UMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kenaikannya memang cukup signifikan. Tahun 2024 sebesar Rp 3.434.298, dan tahun 2025 menjadi Rp 3.657.527," katanya.

Dia menerangkan, Pemkab Bone saat ini telah mengirimkan surat kenaikan UMK tersebut ke Pj Bupati Bone untuk ditandatangani. Setelah itu Pemkab akan menyebarkan ke seluruh perusahaan yang ada di Bone.

ADVERTISEMENT

"Sisa ditandatangani itu suratnya sama Pak Pj Bupati. Kemudian kami segera menyurati seluruh perusahaan untuk melakukan penyesuaian UMK di tahun 2025," terangnya.

Kenaikan UMK Bone 2025

- UMK Bone 2025 = Rp 3.657.527

Kenaikan UMK Bone 2024 Selama 4 Tahun Terakhir

- UMK Bone 2024: Rp 3.434.298
- UMK Bone 2023: Rp 3.385.145
- UMK Bone 2022: Rp 3.165.876
- UMK Bone 2021: Rp 3.165.000
- UMK Bone 2020: Rp 3.103.800




(asm/nvl)

Hide Ads