detikFinanceKamis, 12 Des 2024 11:31 WIB
Kemenaker Sebut 6 Provinsi Belum Tetapkan UMP
Kemenaker menyatakan masih ada 6 provinsi yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
detikFinanceKamis, 12 Des 2024 11:31 WIB
Kemenaker menyatakan masih ada 6 provinsi yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
detikJogjaKamis, 12 Des 2024 09:45 WIB
Pemda DIY menetapkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 2.264.080,95. Upah minimum sektoral juga ditetapkan untuk empat sektor dengan besaran berbeda.
detikSumbagselKamis, 12 Des 2024 09:29 WIB
Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono, menyatakan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dan UMSP di 3 sektor. Protes serikat pekerja terkait keputusan ini juga muncul.
detikJabarRabu, 11 Des 2024 22:33 WIB
Pemprov Jabar menetapkan kenaikan UMSP 2025 sebesar 7% untuk sektor pertanian. UMSP sektor tersebut mencapai Rp 2.201.519
detikFinanceRabu, 11 Des 2024 21:05 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan, upah minimum provinsi (UMP) semua provinsi naik 6,5% pada tahun 2025.
detikSumbagselRabu, 11 Des 2024 20:30 WIB
UMP Bangka Belitung 2025 naik 6,5% menjadi Rp 3.876.600. Pemprov juga menaikkan UMSP di sektor pertambangan dan penggalian menjadi Rp 3.880.000.
detikSumbagselRabu, 11 Des 2024 18:40 WIB
Pemprov Jambi telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 sekitar Rp 3.24.534.
detikSumbagselRabu, 11 Des 2024 16:21 WIB
Pemerintah Provinsi Sumsel menetapkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 3.681.571. UMSP hanya berlaku untuk 3 sektor dengan kenaikan 8%.
detikJogjaRabu, 11 Des 2024 16:16 WIB
Pemda DIY menetapkan UMP 2025 Rp 2.264.080,95. Angka tersebut naik sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 yakni sebesar Rp 2.125.897.
detikSumutSelasa, 10 Des 2024 20:30 WIB
Pemprov Sumbar menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 2.994.193, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. UMP mulai berlaku 1 Januari 2025.