detikBaliJumat, 26 Des 2025 11:42 WIB
UMK Dompu 2026 Naik Jadi Rp 2,75 Juta per Bulan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dompu 2026 naik 5,54% menjadi Rp 2,75 juta. Berlaku mulai 1 Januari 2026, diharapkan semua perusahaan mematuhi ketentuan ini.











































