
2.114 Laporan Masuk ke Kemnaker, Ada Perusahaan yang Nggak Bayar THR?
Sebanyak 2.114 laporan terkait pemberian tunjangan hari raya diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama periode 8 sampai 20 April 2022.
Sebanyak 2.114 laporan terkait pemberian tunjangan hari raya diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama periode 8 sampai 20 April 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di pabrik mobil PT Sokonindo Automobile atau DFSK Indonesia.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, masih dalam proses revisi.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal revisi saja tak cukup bagi buruh, aturan lama JHT harus diberlakukan kembali.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dikembalikan seperti aturan lama.
Pemerintah memutuskan untuk mengembalikan sistem pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan yang lama. Ini bedanya dengan aturan yang direvisi.
Kemnaker kembali didemo agar aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut. Usai buruh, massa dari Aliansi Rakyat Menggugat menuntut aturan baru JHT dicabut.
Aksi demonstrasi yang digelar buruh di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menuntut aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut telah selesai.
Buruh berdemo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Massa menuntut dicabutnya Permenaker No 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT).
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), bakal digugat ke PTUN.