Pemprov Sepakati UMP Jambi 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3,2 Juta

Jambi

Pemprov Sepakati UMP Jambi 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3,2 Juta

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 11 Des 2024 18:40 WIB
Cagub Jambi, Al Haris
Foto: Gubernur Jambi Al Haris (Dok. Istimewa)
Jambi -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 sekitar Rp 3.24.534. Kenaikan itu sebesar 6,5 persen dari UMP 2024.

"Untuk UMP Jambi 2025 nanti ada kenaikan ya dari tahun ini jumlah kenaikannya itu, sekitar Rp 197.412 atau 6,5 persen," kata Gubernur Jambi, Al Haris, Rabu (11/12/2024).

Kenaikan UMP Jambi 2025 ini telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Penetapan kenaikan UMP Jambi di tahun 2025 itu juga sudah sesuai kesepakatan bersama antar pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk UMP ini sudah disepakati oleh semua ya. Kalau tahun 2024 UMP kita Rp 3.037.122 sekarang naik," ujar Al Haris.

Selain UMP, Al Haris juga mengatakan soal kenaikan upah minimum sektoral (UMS). Dia menyebut, sejauh ini UMS untuk karyawan di bidang pertambangan juga naik sebesar 3 persen.

ADVERTISEMENT

Al Haris menjelaskan kenaikan ini merupakan aturan baru di tahun ini lantaran bagi pekerja pertambangan memiliki resiko kerja yang tinggi. Maka kenaikan untuk UMS sudah memenuhi aturan yang ada.

"Maka dari itu, UMS Sektor pertambangan kenaikannya itu sebesar Rp 3.299.270," terang Al Haris.

Sementara pekerja di sektor perkebunan juga mendapatkan UMS 0,25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan.

"Kalau UMS Perkebunan itu naik juga jadi sebesar Rp 3.242.600," ucap Al Haris.

Al Haris menyebut pembagian UMP dan UMS itu sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2024. Bahkan penetapan kenaikan UMP dan UMS telah disetujui oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi. Dia mengaku setelah kenaikan itu sudah ditanda tangani olehnya namun akan diproses lagi di Kemenaker.

"Yang jelas UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh di bawah 6,5 persen kenaikannya. Kita Provinsi Jambi UMP sesuai nasional," tegas Al Haris.




(dai/dai)


Hide Ads