
Bapak dan Anak di Blora Tewas Diracun Kerabat, Pelaku Ditangkap
Bapak dan anak ditemukan tewas keracunan usai meminum air bercampur racun gulma di Wangil, Desa Sombonganyar, Blora, Jawa Tengah.
Bapak dan anak ditemukan tewas keracunan usai meminum air bercampur racun gulma di Wangil, Desa Sombonganyar, Blora, Jawa Tengah.
Irfando Vici Arsito alias Pandu mendapat ganjaran vonis mati akibat perbuatannya meracuni kekasih hingga tewas. Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan.
Irfando Vici Arsito alias Pandu menggugurkan kandungan kekasihnya, Susi, menggunakan racun hingga tewas. Akibat perbuatannya, Pandu divonis hukuman mati.
Polisi terus menyelidiki kasus tewasnya seorang remaja di Kecamatan Sudimoro, Pacitan, yang diduga akibat keracunan. Makam korban dibongkar untuk autopsi.
Polisi mengungkap fakta baru terkait pembunuhan Susi Puji (19) yang diracun oleh pacarnya Irfando Vici Arsito alias Pandu (19). Racun dibeli dari toko pertanian
Susi Puji (19) tewas usai menenggak racun putas yang dicampur air teh. Perempuan muda itu meminum racun untuk menggugurkan kandungan atas permintaan pacarnya.
Susi (19) tewas meminum teh yang dicampur racun. Meski ia menuangkan sendiri racun itu, tapi kematiannya ternyata didalangi oleh sang pacar, Pandu (19).
Keluarga Pandu, pelaku yang menyuruh sang kekasih minum racun hingga tewas, ternyata pernah menawarkan uang ke keluarga korban. Namun keluarga korban menolak.
Pandu, kekasih Susi yang meninggal karena racun, ternyata belajar tentang racun putas itu dari internet. Ia menyuruh Susi meminumnya untuk menggugurkan janin.
Polisi mengungkap temuan racun putas yang menjadi penyebab kematian Susi Puji (19). Racun tersebut ditemukan di baju korban usai dilakukan pemeriksaan forensik.