Polisi mengungkap fakta baru terkait pembunuhan Susi Puji (19) yang diracun oleh pacarnya Irfando Vici Arsito alias Pandu (19). Polisi turut menelusuri asal muasal racun putas yang digunakan oleh Pandu.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan bahwa Pandu mendapat racun putas itu dengan membeli di toko pertanian. Racun putas inilah yang diminum Susi atas kendali Pandu untuk menggugurkan kandungannya.
"Iya beli di toko pertanian," kata AKBP Ruri Roberto, Senin (16/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruri menyebut ada 2 lokasi tempat Pandu membeli racun yang menewaskan Susi itu. Kedua toko itu masih berada di wilayah Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.
Ia memaparkan bahwa Pandu membeli racun putas itu pada tanggal 10 Agustus 2023 atau 3 hari sebelum Susi meminum cairan tersebut. Kemudian, pada 13 Agustus 2023, ia membeli lagi racun putas di toko lainnya.
"Ada 2 toko. Satu toko tanggal 10 (beli racun putas) dan tanggal 13," tuturnya.
Kata Ruri, pelaku sempat berdalih kepada penjual tersebut membeli putas untuk meracuni tikus di kebunnya. Pandu mengetahui putas itu dengan mempelajari dari internet.
"Tersangka memberikan keterangan ke pegawai toko tempat membeli putas itu bahwa putas digunakan untuk racun tikus," jelasnya.
Ruri menyampaikan bahwa pemilik toko yang menjual racun putas ke Pandu sudah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan berguna sebagai bukti terjadi pembunuhan tersebut.
"Pemilik toko sudah kami periksa," tegasnya.
Usai mendapatkan racun putas itu, Pandu memberikan kepada Susi. Ia menyebut 'ramuan' itu dapat menggugurkan kandungannya. Susi pun meminum racun tersebut dengan dilarutkan di dalam teh.
Tak perlu waktu lama, Susi mengalami mual dan muntah-muntah usai meminum cairan putas itu. Susi pun tewas akibat keracunan.
Keluarga Pandu tawari keluarga Susi Rp 200 juta, simak halaman selanjutnya...
Simak Video "Video Perjuangan Guru Merangin Seberangi Jembatan Gantung dengan Berpijak di Tali"
[Gambas:Video 20detik]