
Aksi Ipar Sadis di Klaten, Haluskan Racun Pakai Kaki untuk Habisi Korban
Fakta baru ini terungkap saat rekonstruksi kasus racun maut kakak ipar di Klaten. Apa itu?
Fakta baru ini terungkap saat rekonstruksi kasus racun maut kakak ipar di Klaten. Apa itu?
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dengan racun yang dilakukan kakak ipar di Klaten ramai disaksikan warga. Pelaku pun dihujani caci maki oleh kerabat korban.
Kakak ipar yang menjadi tersangka kasus racun maut, Sarbini (43), menjalani rekonstruksi di TKP, Klaten. Pelaku pun dihujani caci maki oleh kerabatnya.
Rekonstruksi kasus racun maut yang merenggut nyawa Hani Dwi Susanti (30) dipadati warga dan keluarga. Massa memadati rumah korban di Kecamatan Juwiring, Klaten.
Masih ingat dengan kasus racun maut kakak ipar di Klaten yang menewaskan Hani Dwi Susanti? Kasus racun maut kakak ipar ini bakal direkonstruksi besok.
Ibu tiga anak, Hani (30) meninggal setelah minum air bercampur racun di rumahnya di Klaten, Jawa Tengah. Pelaku adalah kakak ipar suami korban, Sarbini (43).
Hani Dwi Susanti (30) tewas gegara racun maut kakak ipar di Klaten. Suami korban minta pelaku dihukum mati.
Sarbini, penebar racun maut yang menewaskan adik iparnya di Klaten, kini dijerat pelanggaran pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sarbini (43) terancam hukuman penjara seumur hidup. Dia tersangka tunggal karena meracun Hani Dwi Susanti (32), warga Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten.
Kakak ipar penebar racun maut di Klaten, Sarbini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi menyebut Sarbini bisa mendapat hukuman maksimal hukuman mati.