detikSumbagselSenin, 07 Okt 2024 14:30 WIB
Rekonstruksi Kematian Ragil: Dua Polisi Sempat Salah Tangkap
Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir tersangka penganiaya Ragil Alfarizi (20) hingga tewas, sempat melakukan salah tangkap.
detikSumbagselSenin, 07 Okt 2024 14:30 WIB
Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir tersangka penganiaya Ragil Alfarizi (20) hingga tewas, sempat melakukan salah tangkap.
detikSumbagselSenin, 07 Okt 2024 11:20 WIB
Dua polisi tersangka kasus tewasnya Ragil Alfarizi, Bripka Yuyun dan Brigadir Fascal, dihadirkan dalam rekonstruksi kasus. Berikut wajah mereka.
detikSumbagselSenin, 07 Okt 2024 10:00 WIB
Rekonstruksi penganiayaan Ragil Alfarizi yang tewas di tangan dua anggota Polsek Kumpeh Ilir digelar di Polsek Sungai Gelam.
detikSulselKamis, 03 Okt 2024 10:00 WIB
Enam anggota Polres Polewali Mandar ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian tahanan RN. Proses hukum masih berlangsung.
detikSulselSelasa, 01 Okt 2024 15:00 WIB
Dua anggota Polresta Palu terancam 10 tahun penjara atas dugaan penganiayaan tahanan hingga tewas. Kasus ini sedang diselidiki Polda Sulteng.
detikSulselSelasa, 01 Okt 2024 12:58 WIB
Dua anggota Polresta Palu dikenakan sanksi setelah diduga menganiaya tahanan hingga meninggal. Penyidikan kasus ini terus dilakukan oleh Polda Sulteng.
detikSulselSelasa, 01 Okt 2024 11:39 WIB
Dua oknum polisi di Palu diduga menganiaya tahanan kasus KDRT hingga tewas. Motifnya adalah emosi karena korban berisik saat jam istirahat.
detikSulselSelasa, 01 Okt 2024 10:00 WIB
Tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan, tewas diduga akibat penganiayaan oleh dua polisi. Polda Sulteng bentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini.
detikNewsJumat, 27 Sep 2024 15:44 WIB
Komisi III DPR memanggil Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dan Kapolres Palu Kombes Barliansyah membahas tewasnya tahanan Polres Palu, Bayu Adhitiyawan.
detikSumbagselRabu, 25 Sep 2024 18:40 WIB
Bripka YS dan Brigadir FW ditetapkan tersangka dalam kematian tahanan Ragil Alfarizi. Korban diduga dianiaya dan ditangkap tanpa bukti.