Bripka Yuyun-Brigadir Faskal Berbelit-belit Saat Akui Penganiayaan Ragil

Jambi

Bripka Yuyun-Brigadir Faskal Berbelit-belit Saat Akui Penganiayaan Ragil

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 07 Okt 2024 21:00 WIB
Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal saat jalani rekonstruksi tewasnya Ragil.
Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal saat rekonstruksi tewasnya Ragil. Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Muaro Jambi -

Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu sempat berbelit-belit ketika mengakui penganiayaan terhadap Ragil Alfarizi (20) hingga tewas di Polsek Kumpeh Ilir. Keduanya berdebat soal berapa kali melakukan pemukulan kepada korban.

Kuasa Hukum keluarga Ragil, Elas Annra Dermawan, mengatakan saat rekonstruksi keduanya terbukti terlibat melakukan penganiayaan. Brigadir Faskal memukul di bagian perut dan Bripka Yuyun memukul di kepala hingga membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak dua kali.

Namun, saat proses rekonstruksi, keduanya sempat berdebat mengenai banyaknya melakukan pemukulan terhadap korban. Korban dipukul agar mengakui tuduhan kasus pencurian laptop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang keduanya terlibat penganiayaan baik Faskal di bagian perut dan Yuyun di bagian pipi. Mereka saling berdebat banyaknya mukul, kerasnya mukul, dan peran-peran saat penganiayaan. Perdebatan masih masif di situ," ujar Elas usai mengikuti proses rekonstruksi, Senin (7/10/2024).

Elas mengatakan pemukulan itu terjadi lantaran Ragil bersikeras tidak mengakui pencurian laptop yang dimaksud. Sampai saat ini, tidak ada bukti dan laporan bahwa Ragil telah melakukan pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penganiayaan itu karena dianggapnya Ragil itu tidak mengaku. Ya karena tidak ada bukti dan tidak ada laporan. Makanya almarhum keras tidak mengakui itu dan terjadi upaya paksa agar korban mengakui dengan cara dipukul dan dibenturkan ke dinding," sebut Elas.

Elas berharap proses penyidikan berlangsung secara transparan. Pihaknya akan mengawal kasus ini sampai selesai agar terang benderang.

"Langkah kami ke depan terus mendampingi korban dan mengawal kasus ini sampai selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildan dihadirkan dalam rekonstruksi penganiayaan Ragil Alfarizi (20) yang tewas di Polsek Kumpeh Ilir. Kedua dihadirkan dengan tangan diborgol.

Proses rekonstruksi dilakukan di Mapolsek Sungai Gelam. Pemilihan Polsek Sungai Gelam ini dengan alasan keamanan lantaran Polsek Kumpeh Ilir dekat dengan kediaman korban.




(des/des)


Hide Ads