Ragil Disiksa saat Diinterogasi, Kepalanya Dipukul-Dibenturkan ke Tembok

Jambi

Ragil Disiksa saat Diinterogasi, Kepalanya Dipukul-Dibenturkan ke Tembok

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 07 Okt 2024 20:20 WIB
Adegan Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal menangkap Ragil yang dituduh mencuri laptop
Adegan Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal menangkap Ragil yang dituduh mencuri laptop (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Paskal Wildanu memukul dan membenturkan kepala belakang Ragil Alfarizi (20) ke dinding saat diinterogasi di Mapolsek Kumpeh Ilir. Benturan keras menjadi penyebab kematian korban karena pembuluh darah kepala belakang korban pecah sebagaimana hasil autopsi.

Proses rekonstruksi saat adegan penganiayaan yang dilakukan dua polisi saat menginterogasi Ragil dilakukan secara tertutup. Ketika diinterogasi itu, Ragil dianiaya agar mengakui perbuatannya dengan tuduhan mencuri laptop.

Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi Oktaririni Prinati mengatakan saat kejadian dua polisi itu sama-sama melakukan pemukulan terhadap Ragil. Pukulan itu dilayangkan di kepala dan perut. Namun, diakui Okta, keterangan kedua pelaku masih berbelit-belit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau para pelaku kita masih cari keterangannya, karena ada yang mengaku memukul dua kali, ada yang cuma meninju, nanti kita kembangkan lagi," kata Okta, Senin (7/10/2024).

Saat penganiayaan, Bripka Yuyun sempat membenturkan kepala Ragil ke dinding. Benturan keras ini menjadi penyebab kematian korban sesuai hasil autopsi sebelumnya dari RS Bhayangkara.

ADVERTISEMENT

"Nanti untuk kekerasan ini kami akan kuatkan keterangan saksi ahli (dokter forensik)," ujarnya.

Selanjutnya, setelah Ragil tak berdaya usai dianiaya, Bripka Yuyun dan Brigadir Paskal membawa Ragil ke sel tahanan. Ragil kemudian diikat di pintu sel tahanan dengan menggunakan ikat pinggang.

"Kalau pada saat (digantung) itu sudah meninggal dunia," ucap Okta.

Ragil pertama kali ditemukan tergantung di sel tahanan oleh Bripka Hartono yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Kumpeh Ilir. Hartono datang ke Polsek usai ditelepon oleh Yuyun bahwa ada warganya yang ditangkap karena mencuri laptop.

Bripka Hartono kemudian pergi ke sel tahanan. Di sel itu, dia melihat korban sudah tergantung. Dia sempat menyapa korban, akan tetapi tidak digubris. Hartono curiga dengan gantungan di leher korban yang menggunakan ikat pinggang tersebut.

Selanjutnya, Hartono memanggil Yuyun dan disusul oleh sejumlah anggota polisi lainnya. Bripka Hartono kemudian membuka ikatan di leher korban hingga korban tergeletak di lantai sel tahanan.

Tak lama kemudian, Bripka Yuyun pergi dari Polsek Kumpeh Ilir. Korban akhirnya dievakuasi oleh Bripka Hartono dengan satu orang warga ke Puskesmas terdekat.

"Jadi total ada 63 adegan dalam rekonstruksi ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Jimi Fernando.




(mud/mud)


Hide Ads