Polisi akan melakukan rekonstruksi penganiayaan Ragil Alfarizi (20) yang tewas dianiaya dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Bripka YS dan Brigadir FW. Rekonstruksi ini akan digelar oleh penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Rekonstruksi kali ini tidak dilakukan di Polsek Kumpeh Ilir, tempat kejadian tersebut, melainkan di Polsek Sungai Gelam. Pantauan di lokasi, Senin (9/10), sejumlah polisi tampak bersiap mengamankan proses rekonstruksi. Keluarga korban dan pengacara korban tampak hadir dalam rekonstruksi ini.
Selain itu, juga tampak boneka laki-laki terbuat dari kardus dengan leher terikat tali pinggang juga sudah disiapkan penyidik. Boneka ini nantinya akan digunakan penyidik sebagai peran pengganti korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, rekonstruksi di Polsek Sungai Gelam," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, Senin (7/10/2024).
![]() |
Amin mengatakan Polsek Sungai Gelam dipilih sebagai lokasi rekonstruksi karena alasan keamanan. Diketahui sebelumnya Polsek Kumpeh Ilir yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) sempat diserang warga karena kasus ini.
"Alasan keamanan makanya di Polsek Sungai Gelam," sebutnya.
Sebelumnya, Polda Jambi memastikan Ragil Alfarizi (20), pemuda yang tewas usai diamankan Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, tewas dianiaya dua anggota Bripka YS dan Brigadir FW. Hasil autopsi korban bukan meninggal karena gantung diri.
"Kasus gantung dirinya berdasarkan hasil autopsi tidak terbukti," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (25/9/2024).
Kombes Andri mengatakan Ragil meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala belakang. Hal itu diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh Bripka YS dan Brigadir FW.
"Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan saksi, dan bukti yang kami miliki. Meninggalnya almarhum Ragil karena adanya pendarahan di bagian kepala belakang akibat kekerasan," ujarnya.
Kedua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini ditahan dalam sel penempatan khusus Bidang Propam Polda Jambi.
(des/des)