
Keraguan Ayah Siswi MI Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Banyuwangi
Penyidik Polresta Banyuwangi menetapkan R (14) sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan CN (7). Ayah korban, DN, berharap proses hukum adil dan transparan.
Penyidik Polresta Banyuwangi menetapkan R (14) sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan CN (7). Ayah korban, DN, berharap proses hukum adil dan transparan.
Motif pemerkosaan dan pembunuhan siswi MI di Banyuwangi terungkap. JPU sebut pelaku didorong libido tinggi. Persidangan akan digelar tertutup.
Tersangka pembunuhan dan perkosaan siswi MI di Banyuwangi berinisial ternyata telah ditangkap. Kasus kini dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum.
Kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan siswi MI di Banyuwangi masih dalam penyidikan. Polisi temukan titik terang setelah periksa 55 saksi dan barang bukti.
Ayah siswi MI di Banyuwangi menanti keadilan atas dugaan pembunuhan putrinya. Ia mendesak Menteri PPA untuk mempercepat pengusutan kasus ini.
Kematian misterius siswi MI, CN (7) di Banyuwangi belum terpecahkan. Lima bulan berlalu, ayah CN berharap Kapolda baru bisa membawa keadilan.
Bagi keluarga ini, Lebaran 2025 sangat kosong tanpa anak perempuannya. Pasalnya, hingga hari ini belum juga ada kabar penangkapan pembunuh siswi MI Banyuwangi.
Keluarga korban pembunuhan dan pemerkosaan di Banyuwangi menanti keadilan. Lebih dari 100 hari, identitas pelaku belum terungkap. Kasus masih dalam penyelidikan
Bukan hal mudah bagi DN (35) dan SA (32) melewati 100 malam tanpa meninabobokkan putri tercinta CN (8) yang telah direnggut dari pelukan mereka tanpa ampun.
Gelap, kata yang tepat disematkan di kasus kematian siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kec Kalibaru, Banyuwangi. Hingga 100 hari kematiannya, pelaku belum terungkap