Enam bulan lebih 8 hari kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi MI di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi belum membuahkan hasil. Sudah ada lebih dari 55 orang saksi yang diperiksa dan sejumlah barang bukti dikumpulkan. Kini polisi mengaku temukan titik terang.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya menyebutkan proses hukum masih berlangsung dengan mengumpulkan kelengkapan lainnya termasuk sejumlah saksi ahli.
"Untuk Kalibaru progress masih berlangsung untuk penyidikan. Kami juga mendapat asistensi dari Ditkrimum Polda Jatim dan berkoordinasi dengan ahli terkait penyelidikan kasus ini," kata Komang, kamis (22/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ahli kami tambahkan beberapa yang proper di bidangnya, juga saksi ahli, psikologi forensik, dan sebagainya. Harapan kami semakin terang benderang perkara ini bisa diungkap," ujarnya.
Terkait bukti sperma yang menurut ayah korban sempat dikabarkan rusak, Yogi mengatakan hal tersebut tidak menjadi penghalang dalam proses penyelidikan. Dia memastikan pihaknya telah menemukan adanya titik terang.
"Sampai sejauh ini tidak ada kendala, kami sudah lakukan hal teknis terkait pengumpulan alat bukti dan sebagainya dan kami kaitkan dengan petunjuk dan informasi yang ada sehingga ke depannya kami bisa melakukan pengungkapan perkara ini secara objektif, normatif, dan scientific," ujarnya.
CN (7), siswi salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ditemukan tak berdaya pada Rabu, 13 November 2024 di sebuah kebun kosong dekat sekolahnya dengan luka di bagian kepala belakang dan pakaian yang berantakan. Korban diduga dibunuh dan diperkosa.
Hingga saat ini pelaku masih dicari oleh Polresta Banyuwangi. Sejumlah anjing pelacak diterjunkan ke TKP pada hari ke-5 setelah kejadian, termasuk pelibatan Tim Jatanras Polda Jatim. Tapi hingga saat ini pelaku belum terungkap.
(dpe/abq)