Pembunuh dan Pemerkosa Siswi MI di Banyuwangi Ternyata Seorang Anak

Pembunuh dan Pemerkosa Siswi MI di Banyuwangi Ternyata Seorang Anak

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 25 Sep 2025 15:15 WIB
Jaksa penuntut umum Kejari Banyuwangi, I Made Endra
Jaksa penuntut umum Kejari Banyuwangi, I Made Endra (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Terduga pelaku pembunuhan dan perkosaan siswi MI dari kecamatan Kalibaru Banyuwangi berinisial CN (7) akhirnya tertangkap. Polisi juga ternyata telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Bahkan berkas dan tersangka juga sudah diserakan polisi ke kejaksaan setempat pada Selasa (23/9/2025).. Dari situ, kejaksaan akan memeriksa dan melimpahkan ke pengadilan.

"Kami sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dua hari yang lalu dari penyidik Polresta Banyuwangi dan selanjutnya akan kami serahkan ke pengadilan negeri," kata jaksa penuntut umum, I Made Endra Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Endra, saat ini ia dan tim tengah menyempurnakan dakwaan terhadap tersangka sehingga penyerahan berkah ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi butuh waktu.

ADVERTISEMENT

"Namun, tentunya kami perlu menyempurnakan dakwaan kami. Sehingga kami bersama tim paling lambat hari Senin kami sudah limpahkan ke pengadilan negeri Banyuwangi," tambahnya.

Terkait identitas pelaku Endra hanya menyebut tersangka berinisial R dan masih di bawah umut. "Usia masih anak di bawah 18 tahun, itu yang bisa kami sampaikan," tandas Endra.

Sebagai informasi, CN (7), siswi salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ditemukan tak berdaya pada Rabu, 13 November 2024 di sebuah kebun kosong dekat sekolahnya .

Saat ditemukan, korban tewas dengan kondisi luka di bagian kepala belakang dan pakaian yang berantakan. Korban diduga dibunuh dan diperkosa. Namun kasus tersebut sempat terkatung-katung hampir selama 10 bulan karena kesulitan mengungkap pelaku.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads