
Banding Sidang Kode Etik Ditolak, Aipda Robig Penembak Gamma Segera Dipecat
Aipda Robig menjalani sidang etik lantaran menembak seorang siswa di Semarang hingga tewas. Robig sempat banding atas putusan di tingkat pertama.
Aipda Robig menjalani sidang etik lantaran menembak seorang siswa di Semarang hingga tewas. Robig sempat banding atas putusan di tingkat pertama.
Pengacara keluarga Gamma meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, yang sesuai dengan tuntutan jaksa.
Terdakwa penembakan Gamma Aipda Robig membacakan pleidoinya di PN Semarang. Ia sempat menangis dan meminta pengacaranya melanjutkan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dimutasi sebagai pejabat STIK Lemdiklat Polri. Begini tanggapan keluarga Gamma.
Kuasa hukum korban A dan Gamma menuntut Aipda Robig dikenai hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Wakapolda Jateng mengungkap akan ada sidang etik kasus penembakan yang menewaskan murid SMKN 4 Semarang bernama Gamma oleh Aipda Robig.
Massa baik pelajar maupun alumni SMK/SMA se-Semarang menggelar doa bersama di SMKN 4 Semarang. Mereka meminta agar kasus penembakan G diusut tuntas.
G (17), murid SMKN 4 Semarang tewas ditembak Aipda R. Publik menuntut agar kematian korban bisa diusut tuntas.
3 siswa SMKN 4 Semarang ditembak polisi pada Minggu (24/11) dini hari. Polisi menjelaskan posisi para korban saat terkena timah panas.
Seorang murid SMKN 4 Semarang, G, tewas ditembak polisi yang berusaha melerai tawuran. Kematiannya membuat sekolah kaget karena dia dianggap murid berprestasi.