
Joddy Sopir Vanessa Angel Ikhlas Dipenjara 5 tahun
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) memilih ikhlas menerima hukuman 5 tahun penjara. Joddy tidak menempuh upaya hukum banding.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) memilih ikhlas menerima hukuman 5 tahun penjara. Joddy tidak menempuh upaya hukum banding.
Masyarakat sempat dihebohkan kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya. Kini, sang sopir divonis 5 tahun penjara. Begini perjalanan kasusnya.
Kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya memasuki babak akhir. Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel divonis 5 tahun penjara.
Tim Penasihat Hukum Tubagus Joddy mengaku keberatan dengan hukuman 5 tahun penjara. Mereka akan berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Tubagus Joddy (24) dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) dan Joddy menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara. Selain itu, hakim juta memberi hukuman tambahan kepada Joddy berupa pencabutan SIM A selama 2 tahun.
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel divonis 5 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Joddy 7 tahun penjara.
Nasib Tubagus Joddy, sopir mobil yang maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya akan ditentukan hari ini. Begini awal mula kasus kecelakaan tersebut.
Sidang perkara kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya, memasuki babak akhir. Nasib Tubagus Joddy akan ditentukan hari ini.
Tim penasihat hukum Tubagus Joddy menuding jaksa penuntut umum (JPU) berbuat sewenang-wenang karena mengajukan tuntutan melebihi batas maksimal. Apa kata jaksa?