
Eks Kepala BPJP Lombok Kembali Diperiksa soal Kasus Korupsi Sewa Alat Berat
Mantan Kepala BPJP NTB, Ali Fikri, diperiksa terkait kasus korupsi sewa alat berat. Ia membantah tuduhan dan menjelaskan pengembalian pinjaman dari kontraktor.
Mantan Kepala BPJP NTB, Ali Fikri, diperiksa terkait kasus korupsi sewa alat berat. Ia membantah tuduhan dan menjelaskan pengembalian pinjaman dari kontraktor.
Polisi mendalami dugaan korupsi sewa alat berat di NTB. Dua tersangka akan ditetapkan, sementara aliran dana ke rekening istri mantan Kepala BPJP diselidiki.
Mantan Kepala BPJP Lombok, Ali Fikri, dan istrinya diperiksa terkait dugaan korupsi sewa alat berat. Uang sewa diduga masuk ke kantong pribadi, bukan PAD NTB.
Polresta Mataram mengidentifikasi dua calon tersangka korupsi sewa alat berat Dinas PUPR NTB. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,4 miliar.
Komisi III DPRD Kota Kupang soroti rendahnya PAD dari sewa alat berat Dinas PUPR, hanya Rp 6 juta sepanjang 2024. Pendapatan ini sangat minim.
Penyidik Polresta Mataram memanggil mantan Kepala Dinas PUPR NTB, Ridwan Syah, sebagai saksi dugaan korupsi sewa alat berat 2021. Enam saksi akan diperiksa.
Dinas PUPR NTB menanggapi penyitaan ekskavator terkait kasus korupsi sewa alat berat senilai Rp 3 miliar. Alat berat belum dikembalikan dan dalam kondisi rusak.
Polres Mataram menyita ekskavator dalam kasus korupsi sewa alat berat Dinas PUPR NTB, dengan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar. Penyidikan berlanjut.
Penyidik Polresta Mataram mengancam jemput paksa Fendy terkait dugaan korupsi sewa alat berat di Dinas PUPR NTB. Potensi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.
Kasus dugaan korupsi sewa alat berat di Dinas PUPR NTB merugikan negara Rp 3 miliar. Penyelidikan masih berlangsung.