
Kerugian Negara Korupsi Sewa Alat Berat BPJP Lombok Capai Rp 3,2 Miliar
Kerugian negara akibat korupsi sewa alat berat BPJP NTB mencapai Rp 3,2 miliar. Polisi akan menetapkan dua tersangka setelah audit BPKP.
Kerugian negara akibat korupsi sewa alat berat BPJP NTB mencapai Rp 3,2 miliar. Polisi akan menetapkan dua tersangka setelah audit BPKP.
Mantan Kepala BPJP NTB, Ali Fikri, diperiksa terkait kasus korupsi sewa alat berat. Ia membantah tuduhan dan menjelaskan pengembalian pinjaman dari kontraktor.
Mantan Kepala BPJP Lombok, Ali Fikri, dan istrinya diperiksa terkait dugaan korupsi sewa alat berat. Uang sewa diduga masuk ke kantong pribadi, bukan PAD NTB.