
Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, Target 14 Juta
Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan baru 2,6 juta wajib pajak (WP) yang mengaktivasi akun Coretax.
Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan baru 2,6 juta wajib pajak (WP) yang mengaktivasi akun Coretax.
Pemegang sertifikat tanah analog bisa beralih ke elektronik. Simak tata cara dan biayanya di sini.
Pemilik tanah diimbau untuk beralih dari sertifikat tanah analog menjadi elektronik. Simak cara, syarat, beserta biaya pengurusannya di sini.
Banyak yang mengira jika pecah dan pisah sertifikat tanah adalah hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan.
Banyak masyarakat yang masih keliru dalam membedakan SHM dan HGB. Simak 5 perbedaan SHM dan HGB agar lebih paham.
Mendapat tanah warisan dari orang tua tapi belum balik nama? Sebaiknya segera lakukan. Ini cara dan syarat balik nama tanah warisan ortu.
Masyarakat kini sudah bisa mengecek sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Caranya juga mudah dan cepat.
Pemerintah mendorong pemilik sertifikat tanah 1961-1997 untuk mengubahnya ke sertifikat elektronik. Proses ini mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Masyarakat dianjurkan untuk membuat sertifikat tanah elektronik sebagai bukti kepemilikan atas sebidang tanah. Pelajari prosedurnya di sini.
Kementerian ATR/BPN menjamin sertifikat tanah lama tetap berlaku meski sertifikat elektronik diterapkan. Masyarakat tidak perlu khawatir akan perubahan ini.