
Abdul Hayat Gani Surati Jokowi Minta Diangkat Kembali Jadi Sekda Sulsel
Eks Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani menyurati Presiden Jokowi usai menang putusan pengadilan terkait perkara pencopotannya dari jabatan pimpinan tinggi madya itu.
Eks Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani menyurati Presiden Jokowi usai menang putusan pengadilan terkait perkara pencopotannya dari jabatan pimpinan tinggi madya itu.
MA menolak kasasi Jokowi terkait pencopotan Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel. Keputusan ini membuka harapan bagi Abdul Hayat untuk jadi Sekda Sulsel lagi.
Mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Presiden Joko Widodo (Widodo).
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menanggapi putusan MA yang menolak kasasi Presiden Jokowi terkait gugatan mantan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani.
Pengacara Abdul Hayat Gani, Syaiful Syahrir berharap kliennya kembali menjabat Sekda Sulsel usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Presiden Joko Widodo.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi terkait gugatan yang melibatkan mantan Sekda Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani.
BKN menyatakan Abdul Hayat Gani bisa menjadi pejabat lagi setelah dicopot dari Sekda Sulsel oleh Jokowi. Namun belum tentu kembali menjadi Sekda Sulsel.
BKN mengungkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani berpeluang kembali menjadi pejabat setelah dicopot Presiden Jokowi.
Jokowi mengajukan kasasi atas hasil banding gugatan jabatan Sekda Sulsel yang dimenangkan Abdul Hayat Gani. Gugatan sudah 2 kali dimenangkan hingga banding.
Pencopotan Abdul Hayat Gani dari jabatan Sekda Sulsel di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat Gubernur memasuki babak baru.