
Pintu Damai Tertutup gegara Dokter Aniaya Balita Dinilai Tak Punya Rasa Salah
Mantan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama dokter Makmur tersangka penganiayaan terhadap balita 3 tahun.
Mantan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama dokter Makmur tersangka penganiayaan terhadap balita 3 tahun.
Dokter Makmur ditetapkan tersangka usai menganiaya balita 3 tahun saat bermain catur. Namun dokter Makmur tidak ditahan polisi, ia hanya dikenakan wajib lapor.
Dokter Makmur, tersangka kasus penganiayaan balita mengaku dipecat dari jabatannya sebagai Wadir RSU Bahagia Makassar, Sulsel melalui telepon.
Dokter Makmur ditetapkan tersangka usai menganiaya balita 3 tahun. Mantan wakil direktur RSU Bahagia Makassar pun berharap damai ke orang tua korban.
Dokter Makmur jadi tersangka usai menganiaya balita. Polisi mengungkap opsi damai lewat restorative justice bisa ditempuh jika pihak keluarga korban berkenan.
Dokter Makmur, tersangka kasus penganiayaan balita, mengaku dipecat dari jabatan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar melalui sambungan telepon.
Dokter Makmur yang menganiaya balita mengaku pasrah dipecat dari Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar. Makmur telah menerima info pemecatannya lewat telepon.
Oknum dokter bernama Makmur dipecat dari posisi Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar gegara menganiaya balita saat bermain catur. Pihak RS memberikan penjelasan.
RSU Bahagia Makassar tidak memberikan bantuan hukum kepada dokter Makmur usai dilaporkan ke polisi terkait penganiayaan terhadap balita 3 tahun. Ini alasannya.
Pihak RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak memberikan bantuan hukum ke dokter Makmur di kasus dugaan penganiayaan ke balita 3 tahun.