Pihak RS Pertimbangkan Pekerjakan Lagi Dokter Penganiaya Balita Usai Dipecat

Kota Makassar

Pihak RS Pertimbangkan Pekerjakan Lagi Dokter Penganiaya Balita Usai Dipecat

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 31 Jul 2023 11:19 WIB
Pihak RSU Bahagia Makassar saat konferensi pers soal oknum dokter aniaya balita.
Foto: Pihak RSU Bahagia Makassar saat konferensi pers soal oknum dokter aniaya balita. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Oknum dokter bernama Makmur dipecat dari posisi Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) gegara menganiaya balita saat bermain catur. Pihak RS mengungkap dokter Makmur berpotensi dipekerjakan kembali jika kasus hukum yang menjeratnya berakhir damai.

"Kalaupun misalnya kasus ini bisa diselesaikan dengan perdamaian atau restorative justice, dari pihak rumah sakit mempertimbangkan untuk mempekerjakan kembali bersangkutan," ungkap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Fakhruddin menuturkan dokter Makmur sudah memahami konsekuensi akibat perbuatannya. Pihak RS telah berkoordinasi kepada dokter Makmur terkait sanksi yang diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau menerima, yang bersangkutan memahami bahwa setiap perbuatan ada konsekuensinya. Setiap tindakan ada konsekuensinya terhadap pekerjaan, terhadap hukum," jelasnya.

Kebijakan pemecatan terhadap dokter Makmur berdasarkan hasil rapat direksi RSU Bahagia Makassar. Dokter Makmur dianggap melanggar aturan internal rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Iya kita berhentikan secara tidak hormat karena memang diatur dalam ketentuan hospital fellow, ketika karyawan atau pejabat direksi tersandung masalah hukum maka wajib diberhentikan," papar Fakhruddin.

Fakhruddin pun menegaskan RSU Bahagia Makassar tidak mau dilibatkan akan kasus dugaan penganiayaan dokter Makmur. Menurutnya, dugaan pidana itu tidak ada kaitannya dengan pihak RS.

"Hanya kebetulan yang bersangkutan ini bekerja di rumah sakit. Jadi tindakan itu tidak ada hubungan dengan rumah sakit," tegasnya.

Pihaknya pun belum memikirkan untuk ikut mengawal kasus yang menimpa dokter Makmur. Fakhruddin kembali menegaskan jika kasus itu tidak melibatkan RSU Bahagia Makassar.

"Untuk kasus ini pihak rumah sakit belum ada keputusan ataupun tindakan bantuan hukum," ujar Fakhruddin.

Diketahui, dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah warkop di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban berusia 3 tahun itu dianiaya saat oknum dokter tersebut bermain catur.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban datang dan mengambil salah satu anak catur yang dimainkan oleh dokter Makmur hingga membuatnya emosi. Korban lalu ditampar hingga terbentur di meja yang membuat bibirnya luka.

Peristiwa itupun dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Jumat (28/7). Orang tua korban yang keberatan melaporkan dokter Makmur atas dugaan penganiayaan.

"Kalau terlapor sesuai yang di laporan itu terlapor inisial M, kalau di laporan polisi yang terlapor ini dokter," sebut Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri, Sabtu (29/7).




(sar/hsr)

Hide Ads