
Pintu Damai Tertutup gegara Dokter Aniaya Balita Dinilai Tak Punya Rasa Salah
Mantan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama dokter Makmur tersangka penganiayaan terhadap balita 3 tahun.
Mantan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama dokter Makmur tersangka penganiayaan terhadap balita 3 tahun.
Ayah balita korban penganiayaan dokter Makmur di Makassar, Agung (27) menolak damai dengan tersangka. Dia kekeh dokter Makmur tetap diproses hukum.
Polisi tak menahan dr Makmur, eks Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar yang ditetapkan tersangka penganiayaan balita saat bermain catur. Apa alasan polisi?
Polisi menetapkan dokter Makmur yang menganiaya bocah 3 tahun sebagai tersangka. Dokter Makmur hanya dikenakan wajib lapor.
Dokter Makmur ditetapkan tersangka usai menganiaya balita 3 tahun saat bermain catur. Namun dokter Makmur tidak ditahan polisi, ia hanya dikenakan wajib lapor.
Dokter Makmur, tersangka kasus penganiayaan balita mengaku dipecat dari jabatannya sebagai Wadir RSU Bahagia Makassar, Sulsel melalui telepon.
Dokter Makmur ditetapkan tersangka usai menganiaya balita 3 tahun. Mantan wakil direktur RSU Bahagia Makassar pun berharap damai ke orang tua korban.
Dokter Makmur ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya balita laki-laki berumur 3 tahun pada Kamis (27/7) lalu saat bermain catur.
Hanya gegara masalah sepele, seorang oknum dokter di Makassar berinisial M tega menganiaya seorang balita sebuah warung kopi.
Dokter Makmur jadi tersangka usai menganiaya balita. Polisi mengungkap opsi damai lewat restorative justice bisa ditempuh jika pihak keluarga korban berkenan.