
Dokter Penganiaya Balita Ikhlas Dipecat dari RSU Bahagia Makassar
Dokter Makmur, tersangka kasus penganiayaan balita, mengaku dipecat dari jabatan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar melalui sambungan telepon.
Dokter Makmur, tersangka kasus penganiayaan balita, mengaku dipecat dari jabatan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar melalui sambungan telepon.
Dokter yang viral karena menganiaya balita di Makassar dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar.
Polisi menetapkan dokter Makmur sebagai tersangka akibat diduga menganiaya balita 3 tahun di Makassar, Sulsel. Makmur dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Oknum dokter bernama Makmur dipecat dari posisi Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar gegara menganiaya balita saat bermain catur. Pihak RS memberikan penjelasan.
Pihak RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak memberikan bantuan hukum ke dokter Makmur di kasus dugaan penganiayaan ke balita 3 tahun.
Oknum dokter di Makassar tega menganiaya balita berusia 3 tahun saat bermain catur di sebuah warkop. Orang tua korban pun melapor ke polisi.
Pihak RSU Bahagia Makassar mengaku dokter Makmur yang diduga menganiaya balita merupakan pekerja yang produktif. Namun belakangan kerap menyendiri.
DP3A Makassar memberi perhatian terhadap kasus oknum dokter menganiaya balita. DP3A bakal memberikan pendampingan terhadap korban.
Simak hal-hal diketahui terkait aksi oknum dokter di Makassar menganiaya balita hingga terjatuh dan terbentur kursi.