Dokter Makmur, tersangka kasus penganiayaan balita mengaku dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui telepon. Dokter Makmur pun mengaku siap menerima segala konsekuensinya.
Dokter Makmur mengatakan dirinya telah menerima kabar pemecatannya dari pihak RSU Bahagia Makassar sejak Minggu (30/7). Namun untuk surat resmi pemecatannya belum ia terima.
"Kalau penyampaian (pemecatan dari RSU Bahagia) sudah, kan Minggu kemarin. (Kalau surat resmi pemecatannya) mungkin ini hari (kemarin, red)," ujar dokter Makmur kepada detikSulsel, Senin (31/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal tersebut dokter Makmur tidak mempermasalahkannya. Dia menyadari apa yang dilakukan itu pantas mendapatkan sanksi tersebut.
"Ikhlas menerima kenyataan ini karena akibat perlakuan ini dianggap salah," katanya.
Menurutnya, pemecatan ini telah menjadi konsekuensi yang harus ia terima setelah videonya memukul balita 3 tahun viral di media sosial.
"Diterima karena konsekuensi viral biar pejabat negara begitu. Kalau masih pejabat negara konsekuensi begitu, itu normatif," tambahnya.
Dokter Makmur Dianggap Melanggar Aturan Pihak RS
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin menyebut, apa yang dilakukan dokter Makmur merupakan tindakan yang melanggar aturan internal RSU Bahagia Makassar. Maka dari itu dokter Makmur diberhentikan dari posisi Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar.
"Karena memang diatur dalam ketentuan hospital fellow ketika karyawan atau pejabat direksi tersandung masalah hukum maka wajib diberhentikan," sebut Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, Minggu (30/7).
Fakhruddin mengungkapkan bahwa pemecatan itu lebih dulu disampaikan lewat telepon. Hal ini lantaran dokter Makmur sendiri yang meminta saat mempertanyakan terkait statusnya di RSU Bahagia Makassar.
"Via telepon tadi (kemarin, red) saya bicara dengan bersangkutan karena saya mau menyampaikan surat tertulis ke beliau, namun beliau mendahului mempertanyakan statusnya. Jadi saya menyampaikan via telepon," paparnya.
(ata/ata)