
Oknum Anggota Polres Bone Dipecat gegara Terlibat Kasus Narkoba
Oknum anggota Polres Bone, Aipda RS, dipecat karena terlibat narkoba. Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di institusi Polri.
Oknum anggota Polres Bone, Aipda RS, dipecat karena terlibat narkoba. Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di institusi Polri.
Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu R yang sempat diperiksaPropam Polda Sumut akhirnya dijatuhi hukuman PTDH, karena terbukti melakukan penggelapan.
Aiptu R, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, dipecat karena penggelapan. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut. Kasus masih dalam pemeriksaan Propam.
Oknum Polres Pacitan, Aiptu LC, dipecat dari kepolisian dan terancam kurungan pidana. Itu lantaran usai memperkosa tahanan perempuan sebanyak 4 kali.
Aiptu LC, oknum Polres Pacitan telah dipecat dari kepolisian dan terancam kurungan pidana. Namun, ia mengajukan banding terkait vonis etik tersebut.
Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Aiptu LC terbukti memperkosa tahanan wanita sebanyak empat kali.
Seorang oknum polisi di Pacitan dipecat setelah mencabuli tahanan perempuan empat kali. Kasus ini menegaskan komitmen Polri terhadap etika dan hukum.
Anggota Polres Pacitan Aiptu LC dipecat setelah terbukti melakukan pemerkosaan tahanan perempuan. Tindakan asusila itu dilakukan Aiptu LC hingga 4 kali.
Oknum anggota Polres Pacitan Aiptu LC dipecat dari Polri. Ia dinilai terbukti mencabuli dan menyetubuhi korban yang seorang tahanan perempuan.
Polda Jatim akan menindak oknum polisi Iptu LC bila terbukti memerkosa tahanan perempuan. Penyidikan akan dilakukan transparan demi menjaga integritas Polri.