
Oknum Polisi di Trenggalek Dipecat gegara Orientasi Seksualnya
Polres Trenggalek memecat Bripda LQ karena mengalami disorientasi seksual. Kapolres menegaskan pelanggaran ini serius dan akan ditindak tegas.
Polres Trenggalek memecat Bripda LQ karena mengalami disorientasi seksual. Kapolres menegaskan pelanggaran ini serius dan akan ditindak tegas.
Brigadir Ade Kurniawan dipecat setelah terbukti menganiaya bayi hingga meninggal. Keluarga korban puas dengan putusan sidang etik Polri.
Brigadir Ade Kurniawan dipecat usai menganiaya bayi berusia dua bulan hingga tewas. Sidang etik menyatakan perbuatannya tercela.
Mantan Kompol Ramli Sembiring ditangkap terkait pemerasan kepala sekolah menjelang pensiun. Ia dipecat tanpa pensiun dan kasusnya ditangani Mabes Polri.
Dua anggota Polres Probolinggo dipecat tidak hormat akibat mangkir 30 hari. Kapolres menekankan pentingnya disiplin dan citra Polri.
Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat pemerintah.
Briptu WT, tersangka penipuan penerimaan Polri senilai Rp 900 juta, dijatuhi sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri di Pemalang.
Briptu WT oknum polisi di Pemalang dipecat setelah terbukti menipu penerimaan Polri senilai Rp 900 juta.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, memecat 5 anggota karena pelanggaran disiplin. Pelanggaran menurun, diharapkan tidak ada PTDH di 2025.
Polda Kepri mencatat 28 personel dipecat tidak hormat pada 2024, meningkat 38,9% dari tahun lalu. Komitmen penegakan disiplin dan pelayanan masyarakat diperkuat