detikSumutRabu, 28 Okt 2026 18:29 WIB
Pria di Medan Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Ritman Marbun sebagai tersangka penistaan agama setelah menghina Yesus di TikTok. Dia ditahan 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
