
Polda Jatim Pecat 7 Anggotanya Selama 2021
Sepanjang 2021, Polda Jatim memberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) 7 anggotanya. Mereka diberhentikan karena penyalahgunaan narkoba hingga tindak pidana.
Sepanjang 2021, Polda Jatim memberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) 7 anggotanya. Mereka diberhentikan karena penyalahgunaan narkoba hingga tindak pidana.
Seorang anggota Polres Magelang Kota dibui 8 bulan terkait narkoba. Personel itu telah bebas dan kini masih menunggu putusan apakah akan dipecat atau tidak.
Polisi di Gunungkidul, Aipda A, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tidak masuk dinas selama 5 bulan dan menelantarkan keluarga.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar upacara PTDH terhadap 28 oknum anggota polisi. Pemecatan berkaitan dengan berbagai pelanggaran.
Dua anggota Polres Lamongan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Mereka terlibat penipuan.
Sebanyak 8 anggota polisi jajaran Polrestabes Medan dipecat tidak dengan hormat. Mereka dipecat lantaran terlibat kasus narkoba hingga desersi.
Ipda Triadi mengantongi gaji pokok, tunjangan dan remunerasi Rp 8 juta perbulan, namun tak masuk dinas tanpa keterangan selama 62 hari.
Dalam persidangan, Ipda Triadi mengakui perbuatannya tersebut. Dia mengaku tidak melaksanakan tugas tanpa izin ke pimpinan karena menjadi tukang ojek.