
3 Personel Polda Kaltara Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Tugas-Langgar Hukum
Tiga personel Polda Kalimantan Utara (Kaltara) diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH
Tiga personel Polda Kalimantan Utara (Kaltara) diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH
Lima oknum anggota Polri dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus narkoba hingga calo penerimaan anggota polisi.
Polda Sulsel menyerahkan berkas PTDH milik AKBP Mustari polisi Sulsel pemerkosa remaja putri.
Dua polisi satu bulan disersi di Makassar dipecat tidak dengan hormat atau PTDH.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengunjungi korban perkosaan AKBP M di Rumah Aman UPTD PPA Sulsel. Bintang Puspayoga berharap korban bisa lanjut bersekolah.
Polda Sulsel memecat tidak dengan hormat oknum polisi AKBP M yang menjadi tersangka pemerkosaan dan menjadikan remaja putri budak seks.
Polisi Polda Sulsel berpangkat perwira, AKBP M akan menjalani sidang kode etik hari ini atas kasus pemerkosaan dan menjadikan remaja putri budak seks.
Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus menegaskan tidak mentoleransi anggota indisipliner hingga terlibat pidana.
Polda Gorontalo mengeluarkan surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat terhadap 3 oknum anggotanya karena desersi. Satu di antaranya bahkan terjerat kasus pidana.
Dua polisi yang berdinas di Polda Gorontalo bernama Brigadir Sumarlin Maksud dan Briptu Ratno Saputra dipecat. Mereka dipecat setelah 'hilang' tanpa izin.