
Jabar Hari Ini: KPA Tasik Laporkan Kasus Bully hingga Vonis Seumur Hidup Pria Arab
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari vonis seumur hidup pria Arab hingga KPA Tasik melaporkan kasus perundungan bocah di Tasikmalaya.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari vonis seumur hidup pria Arab hingga KPA Tasik melaporkan kasus perundungan bocah di Tasikmalaya.
Abdul Latif (48), WN Arab Saudi, divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia divonis bersalah melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya, Sarah (21), di Cianjur.
Abdul Latif akan mengajukan banding atas vonis hukuman seumur hidup penjara terkait pembunuhan istrinya Sarah di Cianjur.
Abdul Latif (48), pria berkebangsaan Arab Saudi divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia dianggap bersalah melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya.
Abdul Latif (47) pria berkebangsaan Arab Saudi dituntut hukuman seumur hidup. Dia dinyatakan jaksa terbukti membunuh Sarah dengan sadis.
Abdul Latif (47) pria berkebangsaan Arab Saudi dituntut hukuman seumur hidup. Merujuk catatan detikJabar, aksi yang dilakukan Abdul Latif bikin geger.
Saksi ahli dari laboratorium forensik menemukan 50 ribu miligram air keras di dalam tubuh Sarah yang dicecoki air keras oleh WNA Arab di Cianjur.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Abdul Latif (48) kembali berulah di persidangan. Pria Arab itu tiba-tiba meminta ganti pengacara dan penerjemah.
Tangis Erawati pecah ketika menghadiri sidang pembunuhan Sarah, anaknya yang tewas usai disiram air keras oleh pria Arab.
Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum Abdul Latif (48), pria berkebangsaan Arab Saudi terdakwa kasus pembunuhan Sarah (21).