
Ngambek, Pria Arab Pembunuh Sarah Minta Penerjemah Diganti
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Abdul Latif (48) kembali berulah di persidangan. Pria Arab itu tiba-tiba meminta ganti pengacara dan penerjemah.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Abdul Latif (48) kembali berulah di persidangan. Pria Arab itu tiba-tiba meminta ganti pengacara dan penerjemah.
Tangis Erawati pecah ketika menghadiri sidang pembunuhan Sarah, anaknya yang tewas usai disiram air keras oleh pria Arab.
Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum Abdul Latif (48), pria berkebangsaan Arab Saudi terdakwa kasus pembunuhan Sarah (21).
Abdul Latif (48), pria Arab terdakwa kasus pembunuhan Sarah (21), meminta majelis hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Apa alasannya?
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Abdul Latif (48), warga negara asing (WNA) Arab Saudi kembali ditunda gegara masalah bahasa.
Abdul Latif (48) pria Arab yang membunuh wanita Cianjur Sarah, kembali berulah di persidangan. Kali ini, ia meminta agar penerjemahnya di sidang diganti.
Abdul Latif (47) pria berkebangsaan Arab Saudi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Sarah menolak menghadiri sidang pertama, Kamis (10/3). Apa alasannya ?
Hakim menunda sidang kasus pembunuhan Sarah dengan terdakwa Abdul Latif (47), pria berkebangsaan Arab Saudi.
Sidang perdana kasus pembunuhan Sarah (21), gadis Cianjur yang disiram air keras oleh Abdul Latif (47), pria berkebangsaan Arab Saudi, digelar hari ini.
Kejaksaan Negeri Cianjur akan menurunkan enam jaksa dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Abdul Latif, pria berkebangsaan Arab Saudi.